Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Shane Lukas Peragakan Aksi Mario Dandy Tendang Kepala David

Shane Lukas Beri Kesaksian, Peragakan Tendangan Mario ke Kepala David Ozora saat sidang pada Selasa (4/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas memperagakan salah satu tindak kekerasan yang dilakukan terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo. Shane memeragakan tendangan Mario Dandy yang sempat viral di media sosial. 

Saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023), Shane memeragakan salah satu tendangan yang dilakukan Mario kepada David. Shane sempat berdiri dari kursi saksi dan memeragakannya.

"Yang ditendang itu di bagian mana," kata Hakim Ketua Alimin Ribut, di ruang sidang, Selasa (4/7/2023).

"Di kepala Yang Mulia," jawab Shane.

Hakim bertanya apakah Mario kala itu menendang kepala David dengan cara berlari terlebih dahulu, Shane mengamini. Shane mengaku kaget melihat tindakan temannya itu.

"Pada saat itu saya kaget Yang Mulia. Terus si Mario masih nendang, nginjak kepalanya (David) Yang Mulia," ucap Shane.

Shane merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Dia merekam Mario Dandy yang menganiaya David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan David, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us