Siap-siap, KPU Pastikan Bakal Ada 3 Debat Capres, 2 Cawapres

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan akan menggelar lima sesi debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Anggota KPU RI, Idham Holik menuturkan bahwa pelaksanaan debat tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
1. Debat capres dua kali, cawapres tiga kali

Idham menuturkan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1. Adapun debat capres dilakukan sebanyak tiga sesi. Kemudian dua sesi untuk cawapres.
"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata dia, Sabtu (2/12/2023), mengutip ANTARA.
2. Tema debat capres-cawapres

Berikut ini tema debat capres-cawapres pada Pemilu 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyrakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
3. Jadwal lengkap debat capres dan cawapres

Sementara, berikut ini jadwal lima debat capres dan cawapres:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.