Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi kembali membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sebanyak 238.015 formasi. Karena itu, masyarakat diimbau agar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS 2018 terdiri dari putra atau putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra atau putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru, dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Estimasi pendaftaran akan dibuka antara 16-20 September ini. Kami akan lihat kesiapan keseluruhan Pemda dulu, hari ini masih rakor," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Jakarta, Kamis (6/9).
Syafruddin menjelaskan, persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon pelamar CPNS disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Lalu, apa saja persyaratan menjadi CPNS?
1. Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring

Syafruddin menjelaskan teknis pendaftaran dilakukan serentak secara daring oleh Panitia Seleksi Nasional, yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring (sscn.bkn.go.id).
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata dia.
2. Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Menurut Syafruddin, untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi.
Sebab, kata dia, SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, lanjut Syafruddin, peserta SKD juga harus melampaui passing grade atau nilai ambang batas, seperti diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
3. Formasi diaspora tergolong baru

Dari sekian formasi khusus, menurut Syafruddin, diaspora tergolong baru. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menarik orang-orang Indonesia yang berkiprah di luar negeri.
Pemerintah mengalokasikan pelamar diaspora untuk jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan strata 1.
"Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali 2018 ini,” ujar Syafruddin.
4. Pelaksanaan seleksi CPNS mulai September hingga Desember 2018

Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2018 direncanakan mulai September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi administrasi pada pekan kedua September hingga pekan kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
"Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan, tahap pemberkasan dimulai pada Desember 2018," kata Syafruddin.
Masyarakat diimbau memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PAN-RB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.
“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbu Syafruddin.
Siap-siap ya guys, kalau kamu mau mencoba keberentungan jadi CPNS.