Soal Syarat Imunisasi Masuk SD, Anies: Pemprov Izinkan yang Belum untuk Mendaftar

Jakarta, IDN Times – Meski menjadi salah satu prasyarat agar anak dapat mendaftar Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir jika anaknya belum pernah diimunisasi.
Alasannya, Pemprov tetap akan mengizinkan anak-anak yang belum diimunisasi untuk mendaftar SD.
1. Anak yang belum imunisasi akan didata

“Bagi yang tak memiliki kartu imunisasi akan disiapkan formulir untuk melengkapi kartu dan imunisasinya oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya di Balai Kota, Selasa (21/5).
2. Surat edaran pengganti dikeluarkan untuk hapus kesimpangsiuran

Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran baru untuk menggantikan surat edaran yang lama. Anies beralasan jika surat edaran yang baru diedarkan untuk meluruskan kesimpangsiuran terkait surat yang sebelumnya sudah beredar.
“Surat edaran yang lama dicabut dan digantikan surat edaran baru karena surat edaran lama memiliki makna bervariasi,” ucapnya.
3. Anak di Jakarta berhak sehat adalah komitmen Pemprov

Di awal keterangannya kepada media, Anies menyebutkan jika memastikan anak-anak di Jakarta mendapatkan kesehatan yang baik merupakan hal yang serius. Menurutnya, itu adalah kewajiban pemprov .
“Memastikan anak-anak di DKI Jakarta mendapatkan hak untuk hidup sehat adalah komitmen kami,” jelasnya.