SPMB DKI Jakarta 2026/2027 Resmi Dibuka, Daya Tampung 245 Ribu Murid

- Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membuka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total daya tampung 245.980 murid di sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
- SPMB mencakup jenjang PAUD hingga SMK serta menyediakan empat jalur penerimaan: Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi dengan sistem daring dan hibrida sesuai jenjang sekolah.
- Seluruh proses SPMB dijamin gratis tanpa pungutan atau gratifikasi, dengan jadwal pendaftaran dimulai 15 Juni 2026 dan imbauan mengikuti informasi resmi Disdik DKI Jakarta.
Jakarta, IDN Times — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis dengan total daya tampung 245.980 murid baru.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses masyarakat.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana di Jakarta, Senin (15/6/2026).
1. Penerimaan di semua jenjang

Nahdiana mengatakan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Ruang lingkupnya mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta satuan pendidikan swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
2. Daya tampung siswa di sekolah negeri dan swasta

Pada tahun ajaran 2026/2027, daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru. Rinciannya terdiri atas PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Selain itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid.
"Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB," kata dia.
3. Empat jalur SPMB

SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.
Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Dari sisi mekanisme, SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya dilakukan secara hibrida, yakni gabungan daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
4. Disdik DKI jamin tak ada pungutan
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai untuk jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Adapun pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.
Nahdiana mengatakan, seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Dia mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” kata dia.



















