Survei Kepuasan Publik Anjlok, KPK Janji Bakal Introspeksi Diri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai turunnya tingkat kepercayaan publik pada mereka dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI). KPK mengaku bakal berbenah ke depannya.
"KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya. Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali FIkri pada Selasa (28/9/2021).
"Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci," lanjutnya.
1. Dampak pemberantasan korupsi gak bisa dirasakan seketika

Ali mengatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar yang panjang. Hal itu membuat dampak dan manfaatnya gak bisa dirasakan seketika.
"Dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya. Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang," ujarnya.
2. Survei IPI sebut kepuasan publik pada KPK anjlok

Sebelumnya, survei IPI menyebutkan bahwa kepuasan publik pada KPK yang biasanya ada di peringkat pertama anjlok. Bahkan, posisinya lebih rendah dari TNI dan Polri.
Survei dilakukan pada 17-21 September 2021 dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak dan dihubungi via telepon. Metode yang digunakan ialah simple random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
3. Daftar hasil survei Indikator Politik Indonesia

Berikut ini daftar hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait tingkat kepercayaan pada lembaga:
1. TNI: 90 persen percaya, tiga persen tidak tahu atau tidak menjawab.
2. Presiden: 82 persen percaya, 15 persen sedikit percaya, 1 persen tidak percaya, dua persen tidak tahu atau tidak menjawab.
3. Polri: 71 persen percaya, 24 persen sedikit percaya, satu persen tidak percaya, dua persen tidak tahu atau tidak menjawab.
4. KPK: 65 persen percaya, 26 persen sedikit percaya, empat persen tidak percaya, lima persen tidak tahu atau tidak menjawab.
5. Kejaksaan: 61 persen percaya, 26 persen sedikit percaya, lima persen tidak percaya, sembilan persen tidak tahu atau tidak menjawab.
6. MPR: 57 persen percaya, 30 persen sedikit percaya, lima persen tidak percaya, delapan persen tidak tahu atau tidak menjawab.
7. DPD: 52 persen percaya, 34 persen sedikit percaya, enam persen tidak percaya, delapan persen tidak tahu atau tidak menjawab.
8. DPR: 50 persen percaya, 36 persen sedikit percaya, sembilan persen tidak percaya, enam persen tidak tahu atau tidak menjawab.
9. Partai politik: 48 persen percaya, 37 persen sedikit percaya, sembilan persen tidak percaya, enam persen tidak tahu atau tidak menjawab.