Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SYL Minta Bawahan Beri Keterangan Normatif ke KPK

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
  • Mantan pejabat di Kementan, Kasdi Subagyono, mengklaim diminta mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan kesaksian apa adanya saat diperiksa KPK terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian. SYL meminta Kasdi menyampaikan keterangan normatif kepada orang-orang yang dipanggil KPK, tanpa perlu detail. 
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengaku pernah diminta mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian apa adanya, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

"Apa menteri pernah gak datang ke saudara, 'Eh kita lagi disidik ini loh'?" tanya Hakim.

"Iya, betul," jawab Kasdi.

"Pernah?" tanya Hakim.

"Pernah sampaikan," jawab Kasdi.

1. Mantan Sekjen Kementan diminta sampaikan pesan ke jajaran

Terdakwa Kasdi Subagyono (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Terdakwa Kasdi Subagyono (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kemudian, Kasdi diminta menjelaskan pesan Syahrul Yasin Limpo saat itu. Menurutnya, SYL meminta agar menyampaikan keterangan apa adanya kepada KPK.

"Apa disampaikan?" tanya Hakim.

"Pada saat itu, 'Pak Sekjen tolong ke teman-teman yang dipanggil oleh KPK itu,' saya diperintah ini, untuk bisa mem-briefing orang-orang itu yang sudah dipanggil," jawab Kasdi.

"Apa briefing-nya seperti apa?" tanya Hakim.

"Menjelaskannya normatif saja, itu yang saya terima dari beliau, dan saya sampaikan dan waktu itu tidak juga saya, tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu untuk mem-briefing itu," jawabnya.

"Apakah ada ndak dari Pak Menteri diungkapkan untuk bagaimana kita untuk menutupi ini semua?" tanya Hakim.

"Narasinya tidak demikian," jawab Kasdi.

"Apa narasinya seperti apa?" tanya Hakim.

"Narasinya itu aja, 'Pak Sekjen sampaikan kepada teman-teman untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail'," ujar Kasdi.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us