Tak Sanggup Menahan Sakit, Dua Nelayan Iran Minta Disuntikkan Morfin

Aceh Barat, IDN Times - Dua dari 14 warga Iran, Ahmad Naser dan Muhammad Rafiq, dikabarkan sempat membuat kegaduhan saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Peristiwa itu terjadi saat dua warga negara asing asal Iran itu dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, pada Rabu (29/1) malam. Ketika dalam perawatan, mereka dikatakan sempat meminta kepada pihak rumah sakit untuk disuntikkan morfin.
Sebelumnya diberitakan, satu unit kapal nelayan asal Iran terdampar di wilayah perairan laut Provinsi Aceh atau tepatnya daerah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (27/1). Kapal berisi 14 nelayan itu dikatakan terombang-ambing setelah diduga mengalami kerusakan mesin kapal sejak berada di kawasan Maladewa (Maldives).
1.Meminta untuk disuntikkan morfin

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Azhar saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya permintaan dua warga negara asing tersebut untuk disuntikkan morfin. Akan tetapi, mengenai keributan maupun kegaduhan, tidak ada terjadi.
“Sebenarnya bukan kegaduhan, namun lebih kepada permintaan atau keinginan warga negara Iran yang sakit ini untuk disuntikkan morfin,” kata Azhar, Sabtu (1/2).
2.Karena tak sanggup menahan sakit

Ahmad Naser dikabarkan mengalami dehidrasi dan radang lambung, sementara Muhammad Rafiq selain dehidrasi ia juga mengidap hipertensi. Keduanya dikatakan Azhar, tidak sanggup lagi menahan sakit yang dialami, sehingga mereka meminta tenaga medis yang merawat mereka untuk menyuntikkan morfin ke dalam tubuhnya.
Tujuan disuntikannya morfin tersebut tidak lain untuk menghilangkan rasa sakit atau nyeri yang dialami pasien.
“Karena sudah tidak tahan menahan sakit. Jadi karena sakit menurut si pasien sudah melampaui, maka dia meminta disuntik morfin untuk menghilangkan rasa sakit,” ujarnya.
3.Permintaan ditolak pihak rumah sakit karena tidak sesuai dengan medis di Indonesia

Meski morfin dianggap dapat menghilangkan rasa sakit, namun pihak rumah sakit RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, saat itu dikatakan Azhar, menolak permintaan dua warga Iran tersebut. Hal itu dikarenakan, pengobatan atau penyuntikan dengan morfin tidak sesuai prosedur medis di Indonesia, termasuk di Meulaboh.
“Di tempat kita (Indonesia) kan tidak umum seperti itu (penyuntikan morfin). Tetapi di Iran biasa seperti itu kalau sakit berlebihan disuntik morfin untuk penghilang sakit itu tidak masalah. Karena di tempat kita itu pertimbangan dokter,” ungkap kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Penolakan dari pihak medis ternyata tidak diterima oleh Ahmad Naser dan Muhammad Rafiq, sehingga keduanya pun kecewa dan mengoceh. Gaya berbicara atau merepet mereka itu, dikatakan Azhar yang dianggap menimbulkan kegaduhan.
“Jadi tidak diberikan itu, sehingga si pasien tampak mengoceh. Bukan melakukan suatu ulah, tapi hanya merepet saja dengan menggunakan bahasanya sendiri. Apalagi kalau kita dengar cara orang di Timur Tengah kalau berbicara, tampak seperti orang mau berantam, padahal tidak”.
4.Sudah dikembalikan lagi ke kapal

Usai mendapatkan perawatan dan dinyatakan membaik, pihak rumah sakit membolehkan Ahmad Naser dan Muhammad Rafiq untuk kembali ke kapal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengatakan, keduanya hanya mendapatkan perawatan selama satu hari saja dan pada Jumat (31/1/) sudah balik lagi ke kapal mereka di kawasan Teluk Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
“Hanya satu malam mendapat perawatan, terus besoknya sudah kembali lagi ke kapal,” kata Azhar.
Selama di rumah sakit pun, dua warga asing itu terus mendapat pengawalan oleh petugas imigrasi. Sebab, sesuai prosedur yang ada, mereka tidak diizinkan untuk turun ke darat kecuali dalam kondisi darurat seperti sakit.