Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Temukan Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah. (IDN Times/Irfan Fathurohman
Intinya sih...
  • Polisi menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah karena tidak ditemukan unsur pidana.
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan atau upaya melawan hukum dalam kasus ini.
  • Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen di Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026 dalam kondisi sakit.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polisi menyatakan menghentikan penyelidikan meninggalnya Selebgram Lula Lahfah karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan temuan bukti yang dimiliki kepolisian, Iskandarsyah juga memastikan tidak ada tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.

"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ucap dia.

Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Lula disebut sedang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan tak bernyawa.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Fahreza Murnanda
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Pejabat OJK dan BEI Mundur Imbas IHSG, DPR: Mundur Saja Tidak Cukup!

30 Jan 2026, 21:07 WIBNews