Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikasi Geografis Rambutan Parakan

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)

Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang pada Rabu, (22/5).

Rambutan Parakan secara resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis sebagai rambutan asli dan khas Kabupaten Tangerang. Bahkan, rambutan ini menjadi varietas pertama yang mendapatkan sertifikat indikasi geografis secara nasional.

"Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Andi Ony.

1. Menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang

ilustrasi rambutan (freepik.com/suksao)
ilustrasi rambutan (freepik.com/suksao)

Sertifikasi geografis Rambutan Parakan saat ini menjadi kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi pemerintah daerah tapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Andi Ony mengungkapkan, capaian ini patut disyukuri bersama dengan terus menjaga dan melestarikan keberadaan Rambutan Parakan. 

"Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang lebih luas lagi," katanya.

2. Apresiasi kepada stakeholder terkait

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyampaikan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Pj Gubernur Banten, Pj Bupati Tangerang, dan seluruh stakeholder serta mitra kerja atas pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Provinsi Banten.

"Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakannya dan untuk yang pertama pendaftaran sertifikat Indikasi geografis varietas rambutan di Indonesia," ucapnya.

3. Harapan pacu daerah lain daftarkan sertifikasi geografis

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat menerima sertifikat Rambutan Parakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu (22/5). (dok. Pemkab Tangerang)

Lucky berharap, sertifikasi geografis tersebut dapat memacu daerah lainnya di Provinsi Banten untuk segera mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya ke Kemenkumham RI. Dengan begitu, kekayaan tersebut bisa diakui secara nasional.

"Semoga acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us