Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanya ke Mahfud MD, MUI: Seperti Apa Batas Kerumunan?

KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Periode 2020-2025 (Website/mui.or.id)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Ahyar, menghadiri acara dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam acara tersebut, Ahyar meminta agar penerapan PPKM diperkecil, tidak disamaratakan.

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar KH Ahyar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

1. MUI pertanyakan batasan kerumunan

Ilustrasi kerumunan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain itu, Ahyar meminta pemerintah meminimalisir gejolak yang terjadi di masa PPKM Level 3-4. Dia kemudian mempertanyakan batasan larangan terjadinya kerumunan.

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ucapnya.

2. MUI usul protokol kesehatan diperkuat

default-image.png
Default Image IDN

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah KH Kholil Nafis mengusulkan PPKM untuk dilonggarkan. Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, di antaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," ucap KH Kholil Nafis.

3. Respons Mahfud MD

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan pemerintah sudah bekerja keras dalam menangani pandemik COVID-19. Menurutnya, pemerintah saat ini membutuhkan kritik dan saran.

"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani COVID-19," ujar Mahfud.

Terkait dengan usulan PPKM dilonggarkan, Mahfud mengakui pemerintah mendengarkan saran tersebut. Keputusannya nanti sesuai dengan hasil evaluasi.

"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," kata Mahfud.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Jihad Akbar
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us