Tas Hermes Mewah Rp241 Juta Rafael Alun Dilelang KPK, Begini Bentuknya

- KPK lelang barang rampasan dari 13 perkara korupsi, termasuk tas Hermes Birkin senilai Rp241.534.000 dari Rafael Alun.
- Sebanyak 31 barang mewah seperti tas, dompet, ikat pinggang, dan perhiasan dilelang, mayoritas berasal dari perkara Rafael Alun.
- Lelang juga mencakup empat atau lima kendaraan dari perkara Rafael Alun serta barang dari 12 perkara lainnya, berlangsung pada 10 Desember 2024.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani. Sejumlah barang yang dilelang adalah tas, perhiasan, dompet hingga belt mewah. Salah satunya yang paling mahal adalah tas dari perkara Rafael Alun dengan merek Hermes. Tas ini dibanderol dengan harga Rp241.534.000.
Tas Hermes Birkin berwarna abu-abi ini dipamerkan dengan sejumlah barang mewah lainnya. Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M menjelaskan, hampir semua tas yang dipamerkan di lelang ini berasal dari perkara Rafael Alun.
"Mayoritas perkara dari Rafael Alun. Apalagi tas itu semua Rafael Alun," kata dia di lokasi, Kamis.
1. Ada sekitar 31 barang mewah dipamerkan

Dari dokumen yang didapatkan IDN Times, ada 31 barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang hingga perhiasan yang dipamerkan untuk lelang kali ini. Rata-rata itu adalah dari perkara Rafael Alun.
"Jadi tas-tas branded sama perhiasan itu dari perkara Rafael Alun. Semuanya. Ada juga yang bukan dari Rafael Alun yang emas batang," katanya.
Selain itu, ada sekitar empat atau lima kendaraan dari perkara Rafael Alun yang dilelang kali ini. Itu terdiri dari mobil dan motor.
2. Berasal dari 13 perkara pidana korupsi

Dia mengatakan, seluruh barang lelang ini berasal dari 13 perkara yang beragam, baik itu kasus yang menjerat Abdul Latif, Eko Darmanto hingga Rafael Alun. Ini adalah barang dari tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Lelang akan berlangsung pada 10 Desember 2024.
Masyarakat, kata dia, bisa mengecek dahulu barang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk cek barangnya, unitnya kita ada
Aanwijzing namanya. Aanwijzing itu tanggal 5 Desember, kita mulai dari jam 10 sampai jam 3 sore," kata dia.
3. Lelang barang digelar jelang Hakordia

Jika masyarakat tak sempat datang untuk melakukan pengecekan secara langsung, bisa melihat fisik barang dari rekaman video yang disediakan.
Kegiatan ini dipersilakan untuk seluruh masyarakat, tidak hanya yang berdomisili di Jabodetabek. Lelang barang rampasan sejumlah kasus korupsi ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada 9-10 Desember.