Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi Resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jakarta (IDN Times/Aryodamar)
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi Resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi Resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jakarta. Ia akan menggantikan Heru Budi Hartono yang menjabat sebelumnya.

Pembacaan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Teguh saat membacakan sumpah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Setelah itu, Teguh menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, Tito menyematkan tanda pangkat dan penyerahan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Diketahui, posisi Gubernur Jakarta kosong sepeninggal Anies Baswedan pada 2022 dan Pilkada yang dilaksanakan serentak pada November 2024. Untuk mengisi kekosongan Jabatan, Heru Budi ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur.

Heru Budi menjadi PJ Gubernur Jakarta selama dua tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us