Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus Akhirnya Ditahan di Sel Khusus

Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Selebgram Millen Cyrus (21) yang terjerat kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu akhirnya dipindahkan ke sel khusus. Pemindahan Millen ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Tetap di sel laki-laki, tapi kita tempatkan khusus," kata dia kepada IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Namun, ketika ditanya, Ahrie belum membeberkan alasan pemindahan keponakan penyanyi Ashanty tersebut ke sel khusus.

1. Polisi amankan sabu seberat 0,36 gram

Selebgram Millen Cyrus meninggalkan ruangan seusai mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sosok dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini ditangkap karena kepemilikan dan pemakaian sabu, di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari.

Penetapan Millen sebagai tersangka karena hasil tes menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Dari tangan Millen, polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram, alat isap dan minuman keras. Dia ditangkap bersama seorang teman laki-laki berinisial J.

2. Dia sempat akan ditempatkan di sel laki-laki oleh polisi sesuai identitas di KTP

Millen Cyrus (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya memang Millen akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan status di KTP-nya, yakni sebagai laki-laki.

"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," kata Ahrie.

Namun keputusan ini menuai kritik pedas, salah satunya dari Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati. Menurut dia penempatan Millen di sel laki-laki tidak tepat.

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan risiko keamanan risiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

3. Millen seharusnya diperlakukan seperti perempuan

Millen Cyrus (Instagram.com/millencyrus)

Dalam keterangannya, Maidina juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan risiko keamanan yang dimiliki pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa, karena Millen memang mempunyai ekspresi gender perempuan.

"M seharusnya diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani
Dwifantya Aquina
Septi Riyani
EditorSepti Riyani
Follow Us