Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tampil Berbaju Tahanan dan Diborgol

Jakarta, IDN Times - Yudha Arfandi (33), tersangka pembunuhan berencana anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) akhirnya ditampilkan ke publik saat jumpa pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Pantauan IDN Times, Yudha yang juga merupakan kekasih Tamara itu digiring ke lokasi jumpa pers pukul 13.39 WIB.
Berompi tahanan dengan tangan diborgol, Yudha memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ia hanya menundukkan kepala saat ditampilkan ke media.
“Nanti akan dijelaskan terkait meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang TKP-nya di kolam renang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat membuka jumpa pers.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Yudha ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
“Sudah ditahan (Sabtu),” kata Rovan saat dihubungi, Senin (12/2/2024).