Tersangka S Teman Mario Tertawa di Polres Jaksel, Merasa Tak Bersalah?

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang merekam aksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satrio (20), sedang tertawa di Polres Jakarta Selatan, menjadi viral di media sosial. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut saat itu Shane berada di Ruang Konseling Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum konferensi pers penetapan tersangka.
Menanggapi video viral tersebut, kuasa hukum tersangka Shane, Happy SP Sihombing, buka suara. Menurut Happy, kliennya sempat tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan karena merasa tak bersalah dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Iya karena merasa tak bersalah. Selain itu, klien kami Shane sifatnya senang ketawa dan agak cengengesan," kata Happy saat dihubungi, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/3/2023).
Happy menegaskan Shane sempat tertawa lantaran merasa tidak merasa bersalah dan melakukan yang benar.
"Dia bilang, 'saya tuh ngerasa gak bersalah, saya tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini' jadi dia merasa plong, tidak merasa salah," katanya.
1. Shane mengikuti perintah Mario, karena ketergantungan dalam pertemanan

Happy menambahkan kepribadian Shane dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario.
"Jadi, dia tidak merasa salah apa-apa, karena dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," tambahnya.
Memiliki sifat yang penurut, maka dari itu Shane terus mengikuti perintah Mario lantaran adanya ketergantungan dalam pertemanan.
2. Shane menunduk saat konferensi pers penetapan tersangka di hadapan publik

Happy menjelaskan saat Shane tampil di konferensi pers depan publik untuk pertama kalinya dengan menunduk lantaran sudah menerima apa adanya.
"Apa yang dilakukan itu enggak bersalah makanya dia menunduk," katanya.
Sebelumnya, Happy menyebut saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (20/2/2023) malam.
Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan kliennya, perekam video tersebut tidak dilakukan Shane saja melainkan juga bersama dengan AG.
3. Hasil tes urine Shane dan Mario Dandy negatif narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni anak pejabat DJP, Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane.
Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.