Tiba di MK, Anies-Cak Imin Siap Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/4/2024) sekitar pukul 08.20 WIB.
Anies dan Muhaimin mengenakan jas warna hitam sama seperti ketika keduanya hadir di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024. Mereka menumpang Toyota Alphard.
Kepada media, Anies dan Muhaimin mengaku siap mendengarkan putusan dari hakim konstitusi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berharap semua pihak bisa tertib ketika mendengarkan putusan delapan hakim konstitusi.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK. Saya berharap semuanya yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan," ujar Anies.
Anies berpesan kepada relawan yang berencana melakukan demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, agar tertib dan mengikuti aturan. Saat ditanyakan seberapa yakin pokok permohonan paslon nomor urut satu diterima hakim konstitusi, Anies mengaku akan menghormati apapun yang diputus MK.
"Kita belum tahu dan tidak ingin berspekulasi. Tapi kita berharap bahwa MK akan mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, dan membuat mutu demokrasi kita terjaga dan lebih baik," katanya.
Sidang putusan MK rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Akan ada dua putusan yang dibacakan delapan hakim MK di dalam satu sidang. Sebab, ada dua gugatan yang diajukan di PHPU Pilpres 2024.
Sebelum membuat putusan, delapan hakim sudah melakukan rapat sejak 5 April hingga 21 April 2024. Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) tidak akan ada kebuntuan, karena bila dalam pengambilan suara imbang, maka penentu ada di ketua sidang yakni Suhartoyo yang memiliki hak dua suara.