Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tipu Mantan Camat Puluhan Juta, TNI Gadungan Ditangkap Kodim Depok

Tersangka Rahmanudin TNI gadungan saat ditangkap di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (istimewa)

Depok, IDN Times - Rahmanudin (36) TNI gadungan yang mengakut berpangkat Letkol ditangkap anggota Kodim 0508/Depok. Tersangka berhasil menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta dengan iming-iming mampu memindahtugaskan anaknya yang bekerja di NTT.

Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Inf Totok Prio Kismanto, membenarkan penangkapan yang dilakukan di kantor Kecamatan Pancoran Mas itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang juga mengaku tertipu hingga puluhan juta.

"Sementara korbannya mantan Camat Pancoran Mas tertipu sekitar Rp38 juta," ujar Totok, Jumat (15/9/2023). 

1. Meminta uang sebesar Rp38 juta

Tersangka Rahmanudin TNI gadungan saat ditangkap di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (istimewa)

Penipuan tersebut berawal dari perkenalan korban dengan tersangka yang ingin mengurus surat saat korban menjadi Camat Pancoran Mas. Dari perkenalan tersebut, tersangka mengaku mampu mengurus izin kepindahan dinas kerja anak korban yang berada di wilayah NTT ke Jabodetabek.

"Tersangka melakukan penipuan pada Mei 2022. Tersangka menipu korban untuk mengurus pindah tempat tugas anak korban ke Jabodetabek dari NTT," tutur Totok.

Untuk memuluskan rencana kepindahan tugas anak korban, tersangka meminta uang sebesar Rp38 juta kepada korban. Setelah uang diberikan hingga kini anak tersangka tidak kunjung pindah tugas sehingga korban merasa tertipu.

"Lalu kami mendapatkan informasi bahwa tersangka tadi pagi mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas untuk mengurus surat," ucap Totok. 

2. Sudah dua tahun menjadi TNI gadungan

Tersangka Rahmanudin TNI gadungan saat ditangkap di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (istimewa)

Berdasarkan laporan tersebut, Intel Kodim 0508/Depok mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas. Sayangnya, tersangka telah pergi dan kembali pada sore hari. Saat tersangka kembali, ia diamankan.

"Tersangka kami tangkap di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, sore tadi," terang Totok.

Totok mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah menjadi TNI gadungan berpangkat Letkol dari BAIS TNI selama dua tahun.

Kodim 0508/Depok pun menduga terdapat korban lainnya yang berhasil ditipu tersangka selama dua tahun menjadi TNI gadungan.

"Mengaku baru satu korbannya, tapi ini masih kami dalami dan akan kami serahkan ke Polres Metro Depok," ungkap Totok.

3. Warga diminta tidak mudah percaya

Tersangka Rahmanudin TNI gadungan saat ditangkap di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (istimewa)

Tersangka diketahui berasal dari wilayah Muara Enim, Sumatra Selatan dan tinggal di Pamulang Timur, Tangerang Selatan. 

"Saat ini masih kita dalami apakah ada korban lainnya lagi atau tidak," jelas Totok.

Totok pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan oknum TNI atau TNI gadungan yang mengaku dapat membantu masyarakat dengan meminta uang.

Apabila masyarakat menemukan kejanggalan, maka dapat melapor ke Kodim 0508/Depok atau babinsa di wilayah setempat.

"Segera laporkan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti kembali," ucap Totok. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us