TNI AL Gagalkan Penyelundupan 49 Paket Sabu Siap Edar di Selat Malaka

- Pemeriksaan awal menemukan 49 paket sabu siap edar
- KM Pacific II dibawa ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan
Jakarta, IDN Times - Unsur Kapal Perang TNI AL, KRI Surik-645 di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka.
KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan patroli keamanan laut di Bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I menghentikan kapal bernama KM Pasific II berbendera Indonesia dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
1. Pemeriksaan awal didapati adanya kejanggalan administrasi

Setelah pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan administrasi, seperti ketidaksesuaian jumlah ABK antara buku sijil dan crew list, serta beberapa awak yang tidak tercatat resmi.
"Dari hasil penggeledahan, prajurit KRI Surik-645 menemukan 49 paket sabu (methamphetamine) siap konsumsi yang akan diedarkan melalui jalur laut," demikian tulis keterangan, dikutip Selasa (7/10/2025).
2. KM Pacific II langsung dibawa ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan

Selanjutnya, KM Pacific II dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan dan proses hukum lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
Pada 5 Oktober 2025, dilaksanakan serah terima berkas perkara, barang bukti, dan 33 awak kapal termasuk nakhoda kepada penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan dan disaksikan langsung langsung oleh Komandan KRI Surik-645 Letkol Laut (P) Ditto Regina.
3. Sesuai Asta Cita dan arah KSAL

Adapun penangkapan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali, menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan akan tindak pidana di laut.