Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tolak Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel: Harus Dihukum Mati

Tolak Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel: Harus Dihukum Mati
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Immanuel Ebenezer alias Noel menolak Irvian Bobby Mahendro menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker karena dianggap berperan paling berat.
  • Noel menuduh Bobby melakukan tindak pidana pencucian uang dengan bukti aliran dana dan kepemilikan kendaraan mewah, serta meminta jaksa menuntut hukuman mati bagi Bobby.
  • Noel sendiri didakwa bersama sepuluh pihak lain atas dugaan pemerasan Rp6,5 miliar, menerima gratifikasi Rp3,3 miliar, keuntungan Rp70 juta, dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menolak terdakwa Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pada sertifikasi K3 di Kemnaker.

Hal itu ia sampaikan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (20/4/2026).

“Orang ini tidak layak menjadi saksi mahkota, karena dalam undang-undang KUHAP baru, ada beberapa ketentuan dan syarat sebagai saksi mahkota. Pertama, harus peran yang paling ringan. Nah, ini orang yang paling berat nih orang ini perannya,” kata dia di dalam ruang sidang.

1. Noel sebut Bobby melakukan TPPU

Sidang kasus dugaan korupsi pada sertifikasi K3 di Kemnaker (IDN Time/Irfan Fathurohman)
Sidang kasus dugaan korupsi pada sertifikasi K3 di Kemnaker (IDN Time/Irfan Fathurohman)

Menurut Noel, mantan anak buahnya itu tidak hanya melakukan pemerasan, tapi juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dibuktikan dengan adanya aliran dana penampungan di berbagai pihak hingga kendaraan mewah milik Bobby.

“Yang selama ini di-framing KPK itu mobil saya kan, ternyata itu mobil dia. Ada Nissan GTR, BMW, dan tas mobil-mobil mewah lah ya,” kata Noel.

2. Noel berharap Bobby dihukum mati

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. (IDN Times/Aryodamar)

Oleh karena itu, ia berharap JPU bisa menguak kejahatan yang dilakukan Bobby. Ia pun berharap Bobby yang dikenal sebagai Sultan Kemnaker itu dihukum mati.

“Kita berharap manusia ini harus dihukum mati. Harus dihukum mati. Nah itu PH-nya tuh. Itu PH-nya tuh, itu PH-nya tuh. Itu advokatnya tuh, itu advokatnya tuh,” kata Noel sambil menunjuk para pengacara Irvian Bobby.

3. Noel didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Noel didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.

Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 .

Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More