Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
- Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi impor gula hari ini. Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Tanggal sidang Kamis, 6 Maret 2025. Agenda: sidang pertama," demikian informasi yang dikutip dari situs pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
1. Tom Lembong rencananya disidang mulai pukul 09.00 WIB

Sidang Tom Lembong rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang rencananya berlangsung di ruang Muhammad Hatta Ali.
Muhammad Fadil Paramajeng tercatat sebagai penuntut umum dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini.
2. Tom Lembong disebut salah gunakan wewenang

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka, dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI), dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula
3. Tom Lembong terbitkan izin

Tom Lembong diduga melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM), untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp578 miliar.