TOP 5: PMI Meninggal di Kamboja hingga Sidang Hasto Tak Boleh Rekam

- Dua PMI meninggal di Kamboja diduga korban TPPO
- Founder OCI bantah penyiksaan anggota, akui pendisiplinan wajar
Jakarta, IDN Times - Dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal di Kamboja diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berita tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times pada Kamis (17/4/2025).
Selain itu, berita tentang Founder Oriental Circus Indonesia yang membantah adanya penyiksaan anggota, Mensesneg yang jadi juru bicara Presiden, sidang Hasto Kristiyanto tak boleh rekam, dan Prabowo yang sudah menandatangani UU TNI turut masuk dalam jajaran Top 5 IDN Times.
1. PMI meninggal di Kamboja diduga korban TPPO
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan informasi terbaru soal meninggalnya dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Kedua PMI itu adalah Rizal Sampurna dan Iwan Sahab. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengatakan, keduanya diduga adalah korban TPPO. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum menemukan pihak yang memberangkatkan kedua korban.
2. Founder OCI bantah siksa anggota
Founder Oriental Circus Indonesia sekaligus Komisaris Taman Safari, Tony Sumampau, membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap anggotanya hingga menyebabkan luka serius.
Meski demikian, dia mengakui ada tindakan pendisiplinan untuk anggota sirkus yang masih dia nilai wajar saat itu.
Baca selengkapnya di sini!
3. Prabowo sudah teken UU TNI sebelum Lebaran
Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Prabowo meneken UU TNI sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H.
"Sudah sudah, sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Kamis (17/4/2025).
4. Mensesneg rangkap jadi Jubir Presiden-Prabowo, Hasan Nasbi Kemana?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, ditunjuk menjadi salah satu juru bicara (jubir) Presiden Prabowo Subianto. Dia akan merangkap jabatan jadi jubir dan Mensesneg.
"Gak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Kamis (17/4/2025).
5. Hakim larang jurnalis siarkan langsung sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, hakim melarang media menyiarkan sidang secara langsung.
"Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Ya jadi hanya sekadar untuk peliputan silakan," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).