Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uhuy, Suara Komeng Kalahkan Ganjar-Mahfud di Jawa Barat

Komeng

Bekasi, IDN Times - Komedian senior Alfiansyah Bustami alias Komeng mengalahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Provinsi Jawa Barat. Diketahui, Komeng merupakan Caleg DPD RI daerah pilihan Jawa Barat. 

Data real count KPU per Sabtu (17/2/2024), pukul 14.15 WIB menunjukkan bahwa Komeng meraih 1.445.977 atau 12,23 persen total suara di Jawa Barat. Perolehan itu membawa Komeng unggul jauh dari caleg DPD lainnya. 

1. Komeng mengalahkan suara Capres Ganjar-Mahfud

Perolehan suara Komeng. (Web KPU)

Di waktu yang sama, pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan suara sebanyak 1.305.948 suara di Provinsi Jawa Barat. 

Hal ini membuat Komeng mengalahkan suara Ganjar-Mahfud sebanyak lebih dari 100 ribu suara di wilayah Jawa Barat. 

2. Komeng menjadi perbincangan setelah foto uniknya di kertas suara

Perolehan suara Ganjar-Mahfud di Jawa Barat. (Weh KPU)

Komeng sempat ramai menjadi topik perbincangan saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024). Strategi unik, lewat foto kocaknya yang terpampang di surat suara dinilai unik dan khas oleh masyarakat. Beberapa meme dan komentar dari warganet tentang pencalonan dirinya juga ikut meramaikan perebutan kursi anggota DPD dapil Jabar. 

Namun, Komeng pun membantah foto lucunya di kertas suara itu merupakan strategi untuk meraup banyak suara. 

"Saya antimainstream, jadi suka yang aneh-aneh, beda sama yang lain. KPU menyarankan untuk kotak suara menggunakan pakaian daerah atau yang khas ya. Tapi, saya menggunakan mimik yang khas," kata Komeng saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2024) lalu. 

3. Cerita Komeng saat membawa foto lucu ke KPU

Komeng di surat suara (x.com@wirashalci)

Komeng bercerita saat mendaftarkan diri sebagai Caleg DPD, foto yang digunakannya formal. Tapi, KPU meminta foto lainnya untuk ditaruh dalam kertas suara. Akhirnya, Komeng memilih foto kocak tersebut.

Saat menerimanya, menurut Komeng, pihak KPU sempat tertawa. Dia menanyakan lagi ke KPU, apakah foto tersebut boleh dipakai. Jawabannya ternyata boleh.

"Jadi, waktu itu sempat saya bawa ke KPU tuh, KPU pada ketawa, terus saya bilang 'apakah ini boleh', KPU bilang 'boleh', yasudah, jadi foto (kocak) itu dibolehkan untuk kertas suara. Pokoknya, saya ingin beda. Sesuai dengan konsep-konsep lawakan juga suka beda, konsep program TV juga beda," ujar Komeng.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us