Uskup Agung Jakarta Ikut Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Jakarta, IDN Times - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan, Keuskupan Agung Jakarta tetap mengikuti keputusan pemerintah yang berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Kendati demikian, Keuskupan Agung Jakarta akan tetap kritis menyikapi rencana kenaikan PPN 12 persen, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Hal tersebut disampaikan Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo dalam konferensi pers Natal 2024 Keuskupan Agung Jakarta di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
"Mengenai PPN, pasti nanti yang mempunyai keahlian di dalam bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Suharyo.
1. Keuskupan ikuti perkembangan PPN 12 persen

Suharyo menyampaikan, Keuskupan Agung Jakarta berupaya mengikuti diskusi mengenai kenaikan PPN 12 persen dalam diskusi-diskusi di pelbagai media massa dan studi ilmiah belakangan ini.
Meski begitu, ia mengatakan, pelbagai ramalan dan dampak ke depan yang diutarakan dalam diskusi-diskusi itu pun terkadang tak jelas.
Karena itu, Keuskupan Agung Jakarta tetap merasa penting untuk ikuti perkembangan zaman yang tidak jelas ini.
"Artinya 'sudahlah ikut pemerintah, mau apa kita ikut', itu enggak. Tetapi kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul karena keputusan itu. Dan kita belum tahu apa yang akan timbul dari masalah itu," kata dia.
2. PPN 12 persen hanya untuk barang mewah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan Tarif PPN naik mulai 1 Januari 2025 menjadi 12 persen. Prabowo mengatakan, hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kepala Negara memastikan, PPN 12 persen hanya akan menyasar barang-barang mewah.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN (ada di) undang-undang, kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata dia.
Prabowo mengatakan pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi kelompok masyarakat menengah ke bawah, sehingga tidak terdampak kenakalan PPN.
"Untuk rakyat, lain, kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalau pun naik, itu hanya untuk barang mewah," ujar Prabowo.
3. Masyarakat diminta tak perlu risau

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun menyatakan, barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan hingga jasa pemerintahan, tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
Ia pun meminta agar masyarakat tak perlu risau dengan rencana kenaikan PPN mulai bulan depan karena kenaikan PPN ini dilakukan secara selektif.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang popok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN (12 persen)," ujar dia.
Diketahui, kenaikan itu, memunculkan reaksi penolakan di kalangan masyarakat luas karena dinilai akan berdampak terhadap penurunan daya beli.