Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usman Hamid-Novel Minta MK Panggil Jokowi, Kepala BIN dan Kapolri

15 orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat mengirimkan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)
15 orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat mengirimkan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 10 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat mengirimkan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Mereka meminta agar MK memanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Delapan jajaran Jokowi yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Guawan.

"Dalam surat hari ini kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Usman menyadari waktu yang tersedia menangani sengeketa Pilpres 2024 terbatas. Namun, ia berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para hakim konstitusi.

"Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial," ujarnya.

Usman menjelaskan, ada sejumlah hal sentral yang mereka tuliskan dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya adalah peran Jokowi yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri," ujarnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat terdiri dari mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari, eks Penyidik KPK Novel Baswedan.

Kemudian, eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni.

Lalu, ada sejumlah organisasi yang ikut serta seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us