Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Bangun RDF di Rorotan

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk membangun fasilitas refuse-derived fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto RDF mengatakan, pihaknya akan membangun RDF di dua lokasi yakni Rorotan yang dibangun di atas lahan seluas 9,5 hektar, dan RDF Pegadungan bakal dibangun di atas lahan seluas 8 hektare.

"Totalnya sudah teralokasikan 1 sekian triliun, Rp1,02 atau Rp1,03 triliun. Ini (untuk) satu, hanya di Rorotan yang sudah teralokasikan," ujar Asep dikutip Kamis (7/8/2023).

1. Lahan pembangunan RDF milik Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto (IDN Times/Aryodamar)

Asep menegaskan, dua lokasi RDF tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini digunakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi kita dikasih, disediakan lahan untuk membangun di Rorotan dan Pegadungan, dan sudah kita coba untuk lihat kegunaannya di dua lokasi itu," katanya.

2. Target tender akhir tahun

ilustrasi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang telah melalui proses treatment dan pencacahan sehingga menjadi Refuse Derived Fuel atau (RDF) sebagai pengganti sebagian batu bara di PLTU. (dok. PLN)

Asep mengatakan, pihaknya akan segera mengalihkan penggunaan lahan yang saat ini diperuntukan untuk Distamhut kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk lahan RDF.

"Kalau administrasi itu masih diproses oleh BPAD, mudah-mudahan selesai di akhir tahun ini. Jadi Desember Januari kita sudah pemilihan tender," katanya.

3. Anggaran pembangunan RDF dari APBD 2024

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Asep mengatakan, anggaran pembangunan RDF tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Saat ini, Pemprov DKI memang fokus untuk mengelola sampah melalui RDF.

RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air sampai 25 persen, setelah sebelumnya dicacah untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Karenanya RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us