Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Pekan Depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun pada pekan depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah siap melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak.
1. Dinkes DKI masih menunggu regulasi Kemenkes

Riza mengatakan Dinas Kesehatan DKI sudah siap vaksinasi anak-anak, namun masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap insyaallah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya," kata Riza dilansir ANTARA, Minggu (12/12/2021).
2. Diperkirakan minggu depan regulasi dari Kemenkes sudah keluar

Riza menjelaskan apabila regulasi dari pemerintah melalui Kemenkes sudah dikeluarkan, maka akan segera dilakukan vaksinasi anak.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," ujar politikus Partai Gerindra itu.
3. Pemerintah memperbolehkan daerah mulai vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai vaksinasi virus corona bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Inmendagri tersebut merupakan instruksi kepada kepala daerah selama libur Natal dan Tahun Baru Tahun 2022. Persisnya mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.
Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lanjut usia.