Viral Anggota Tendang Pemotor di Bekasi, TNI AU Minta Maaf

Jakarta, IDN Times - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU meminta maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pemotor yang ditendang oleh seorang anggotanya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip IDN Times, Selasa (25/4/2023).
1. Anggota yang tendang pemotor sudah disanksi

Dia memastikan bahwa anggota TNI AU yang menendang Sri Dewi Kemuning telah disanksi secara tegas.
“Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar dia.
2. Kronologi peristiwa

Kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Tepat di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning,
hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
3. Masyarakat diminta lapor jika melihat peristiwa yang sama

Terakhir, dia meminta masyarakat mengalami atau bahkan melihat peristiwa yang sama terkait tindakan TNI AU supaya melapor ke satuan terdekat.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” ucap dia.