Viral Pelat RI 24 Menag Masuk Jalur Busway, Kemenag: Diperbolehkan

- Mobil dinas RI 24 masuk jalur busway TransJakarta, menjadi sorotan warganet karena dianggap tidak baik.
- Kementerian Agama menyatakan mobil pelat RI diperbolehkan masuk jalur TransJakarta, selain bus TransJakarta ada tiga kendaraan lain yang boleh melintas.
Jakarta, IDN Times - Viral mobil plat dinas RI 24 masuk jalur busway atau TransJakarta. Hal itu menjadi sorotan warganet karena dianggap menjadi contoh tidak baik.
Dalam video yang beredar, mobil dinas pelat RI 24 itu sempat terhenti. Hal itu karena bus TransJakarta mogok.
Alhasil, mobil dinas RI 24 itu harus mundur. Plat RI 24 itu merupakan mobil dinas Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
1. Kemenag beri penjelasan

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, mobil pelat RI memang diperbolehkan masuk jalur TransJakarta.
"Selain bus TransJakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di Busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI," ujar Anna kepada IDN Times, Rabu (24/7/2024).
2. Peristiwa terjadi pada Selasa (23/7/2024)

Anna menjelaskan, perisitiwa itu terjadi pada Selasa (23/7/2024). Ketika itu, Menag hendak pergi ke kantor Kementerian Agama di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung situasi dan informasi yang diterima patwal," kata dia.
3. Masuk jalur busway tergantung arahan patwal

Anna menyampaikan, kendaraan dinas menteri agama dalam melaju di jalan tergantung arahan dari patwal, termasuk berada di jalur busway.
Anna menjelaskan, alasan mobil dinas menteri agama mundur dari jalur TransJakarta.
"Perlu dijelaskan, dalam video tersebut bukan bus TransJakarta menghalangi jalan. Tetapi, bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain," tuturnya.