Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Semarang Akan Diperiksa Usai Rumah dan Kantor Digeledah KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Rakor Desk Pilkada di Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (9/7/2024). (Dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
  • Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang periode 2023-2024.
  • KPK telah menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita, menyita sejumlah barang bukti terkait tiga kasus korupsi yang tengah diusut.

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan usai rumah dan kantor politikus PDI Perjuangan tersebut digeledah penyidik.

"Tentunya akan dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Sabtu (20/7/2024).

1. Belum tahu kapan akan diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, Tessa tak bisa memastikan kapan perempuan 58 tahun itu akan diperiksa. Sebab hal tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik.

"Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di Kota Semarang, jadi kita sama-sama tunggu," ujarnya.

2. Rumah dan kantor Wali Kota Semarang sempat digeledah KPK

Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di lingkungan Balai Kota Semarang tampak sepi dan tidak aktivitas pasca digeledah KPK, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

KPK diketahui sempat menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita di Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan terkait tiga dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang tengah diusut KPK.

Tiga kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.

Dari beberapa laokasi yang digeledah, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perubahan APBD, catatan aliran dana, dokumen elektronik, hingga komputer.

3. Wali Kota Semarang dan suaminya dicegah ke luar negeri

Kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri undangan konsolidasi sekaligus penjajakan menuju Pemilihan Kepala Daerah 2024 di DPD Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Semarang, Rabu (29/5/2024). (dok. PKS)

Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (Suami Mbak Ita) dicegah ke luar negeri karena dalam penyidikan dugaan korupsi.

Selain itu, Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar (swasta) juga dilakukan hal yang sama karena terkait dengan penyidikan dugaan korupsi. Adapun pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us