Wali Kota Semarang Akan Diperiksa Usai Rumah dan Kantor Digeledah KPK

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang periode 2023-2024.
- KPK telah menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita, menyita sejumlah barang bukti terkait tiga kasus korupsi yang tengah diusut.
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan usai rumah dan kantor politikus PDI Perjuangan tersebut digeledah penyidik.
"Tentunya akan dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Sabtu (20/7/2024).
1. Belum tahu kapan akan diperiksa KPK

Meski begitu, Tessa tak bisa memastikan kapan perempuan 58 tahun itu akan diperiksa. Sebab hal tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik.
"Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di Kota Semarang, jadi kita sama-sama tunggu," ujarnya.
2. Rumah dan kantor Wali Kota Semarang sempat digeledah KPK

KPK diketahui sempat menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita di Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan terkait tiga dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang tengah diusut KPK.
Tiga kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
Dari beberapa laokasi yang digeledah, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perubahan APBD, catatan aliran dana, dokumen elektronik, hingga komputer.
3. Wali Kota Semarang dan suaminya dicegah ke luar negeri

Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (Suami Mbak Ita) dicegah ke luar negeri karena dalam penyidikan dugaan korupsi.
Selain itu, Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar (swasta) juga dilakukan hal yang sama karena terkait dengan penyidikan dugaan korupsi. Adapun pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.