Yusril Tanggapi Romo Magnis di Sidang MK, Singgung Bicara Tanpa Data

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Paslon 02, Yusril Ihza Mahendra, membahas pernyataan Guru Besar Filsafat dan Etika, Romo Franz Magnis Suseno dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Sebagaimana diketahui, Romo Magnis hadir dalam sidang MK sebagai ahli yang diundang paslon 03, Ganjar-Mahfud pada Selasa, 2 April 2024. Dalam keterangannya, dia menyinggung soal etika buruk presiden.
Yusril lantas menyebut bahwa isu bantuan sosial (bansos) disalahgunakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo selalu dibahas para pemohon dalam sidang. Bahkan, juga dibahas ahli Romo Magnis.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu lantas bertanya kepada ahli yang diundang pihak Prabowo-Gibran, Hasan Hasbi, soal pihak yang memanipulasi untuk kepentingan pribadi hingga membuat pernyataan tanpa data.
"Selama persidangan ini begitu gencar pemohon I dan II itu bernarasi di sini begitu dahsyatnya bansos itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi. Bahkan seorang Romo, seorang pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos, apakah orang-orang ini, termasuk pastor ini, bicara tanpa data, bicara omong kosong, tidak mengerti?" ungkap Yusril saat melontarkan pertanyaan di sidang MK.
"Atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri? Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" lanjut guru besar hukum tata negara Universitas Indoenesia (UI) itu.
Sebelumnya, Romo Magnis dalam paparannya menyinggung etika yang harus dilakukan seorang presiden.
"Berikut ini saya mau memaparkan bahwa dalam kaitan dengan pemlihan umum Februari lalu, ada unsur-unsur yang kalau betul-betul terjadi, merupakan pelanggaran-pelanggaran etika yang serius, serta apa implikasi pelanggaran-pelanggaran itu, sebelumnya izinkan saya mengajukan catatan tentang etika," ujar Romo Magnis.
Menurutnya, etika menjadi suatu pembeda antara manusia dan binatang. Sebab, menurut dia, binatang hanya menggunakan naluri alamiahnya dalam menjalankan kehidupan.
"Etika dan hukum agar manusia dinilai baik secara etis, cukup dia tidak melanggar hukum, etika menuntut lebih yaitu agar manusia selalu juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring bersedia memaafkan adil bertanggung jawab dan seterusnya," kata Romo Magnis.
Romo Magnis kemudian menyoroti etika yang dilakukan seorang presiden. Seharusnya, presiden memiliki etika untuk tidak menguntungkan pihak tertentu dalam kekuasaannya.
"Presiden, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Pertama, ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ucap dia.
Selain itu, Romo Magnis menegaskan, apabila presiden menguntungkan pihak tertentu, tak ada bedanya dari seorang mafia.
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia, di sini dapat diingatkan bahwa wawasan etis Presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujar filsuf asal Jerman itu.
Dalam kesempatan itu, Romo Magnis mengatakan, etika seharusnya selalu ada dalam setiap lini kehidupan.