Rp44 Miliar Hasil Efisiensi Dibagi ke 7 Dinas, PUPR Magetan Dapat Porsi Jumbo

- Infrastruktur mendapat porsi terbesar dari hasil efisiensi Rp44 miliar, dengan Dinas PUPR Magetan menerima sekitar Rp12 miliar untuk menutup pemangkasan anggaran sebelumnya.
- Publik kritik APBD Magetan yang timpang, hanya 9,10 persen dialokasikan untuk belanja modal, sementara 74,10 persen habis untuk operasional.
- Seruan pemangkasan belanja birokrasi disuarakan oleh aktivis Forum Rumah Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran agar pembangunan nyata tidak dikorbankan demi rutinitas birokrasi.
Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akhirnya buka-bukaan soal dana hasil efisiensi belanja daerah yang berhasil menghemat sekitar Rp44 miliar. Duit itu tidak dibiarkan tidur manis di kas daerah, melainkan langsung dibagi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan prioritas utama untuk infrastruktur.
“Mandatori kita untuk infrastruktur perlu ditambah. Dari hasil efisiensi kemarin, terkumpul sekitar Rp44 miliar,” kata Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, usai Musrenbang RPJMD 2025–2029, di Pendopo Surya Graha Kamis (21/8/2025).
1. Infrastruktur dapat porsi terbesar

Dari Rp44 miliar, sektor infrastruktur menjadi penerima jatah paling jumbo. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kebagian sekitar Rp12 miliar, guna menutup pemangkasan anggaran sebelumnya.
“Karena yang paling banyak di efisiensi kemarin infrastruktur, akhirnya dikembalikan untuk mengganti efisiensi yang hilang,” jelas Muchtar.
Selain PUPR, dana tambahan juga dialirkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, hingga Dinas Ketahanan Pangan. Fokusnya memperkuat layanan dasar, ketahanan pangan, dan sektor yang sempat kena imbas pemangkasan.
2. Publik tetap kritik: APBD gemuk operasional

Meski ada tambahan Rp44 miliar untuk pembangunan, publik menilai langkah ini belum menyentuh akar masalah. Struktur APBD Magetan 2025 senilai Rp2,13 triliun dinilai timpang, hanya 9,10 persen dialokasikan untuk belanja modal, sementara 74,10 persen habis untuk operasional.
“APBD Magetan ini gemuk di pegawai, kurus di pembangunan,” kritik aktivis Forum Rumah Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran, Agus Pujiono.
Kondisi ini membuat pembangunan jalan, irigasi, hingga fasilitas pariwisata berjalan lamban, sementara belanja rutin birokrasi justru terus membengkak.
3. Seruan pemangkasan belanja birokrasi

Agus menilai efisiensi Rp44 miliar hanyalah langkah awal. Ia mendesak Pemkab lebih berani memangkas belanja operasional seperti biaya rapat, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang yang tidak mendesak.
“Transparansi juga harus diperkuat agar masyarakat ikut mengawasi. Jangan sampai pembangunan nyata terus dikorbankan demi rutinitas birokrasi,” tegasnya.
Kepala BPKPD Magetan, Yayuk Sri Rahayu, mengakui porsi belanja pegawai memang masih tinggi, sekitar 34 persen APBD 2025. Padahal sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen, yang mulai berlaku tahun 2027.
“Kan setiap tahun ada yang pensiun, itu berpengaruh terhadap belanja pegawai,” kata Yayuk menenangkan.