Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

392 WNI Tinggal di Iran Masih Aman

bendera Iran (Pexels.com/Anna Tis)
Intinya sih...
  • Kemlu RI tetapkan Iran Siaga II sejak April 2024, mengamati keamanan WNI di Iran.
  • Imbauan untuk WNI tinggal di Iran, Israel, dan Lebanon agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penutupan wilayah udara.
  • Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran, menegaskan pendudukan ilegal Israel atas Palestina sebagai akar konflik.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus mengamati peningkatan eskalasi dan situasi keamanan di Iran dan negara-negara Timur Tengah lainnya pascaserangan udara Israel pada 26 Oktober 2024 lalu. Sebab, hingga kini tercatat masih ada 392 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Iran.

"KBRI Tehran telah menjalin komunikasi dengan para WNI untuk memonitor kondisi mereka. Semua dalam keadaan aman dan selamat. Jumlah WNI yang tercatat menetap di Iran saat ini berjumlah 392 orang. KBRI Tehran saat ini terus mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024," begitu pernyataan Kemlu RI, Senin (28/10/2024).

1. Imbauan untuk WNI agar waspada

Bendera Iran. (Unsplash.com/Akbar Nemati)

Mencermati situasi keamanan terakhir, Kemlu RI kembali menyampaikan imbauan kepada para WNI, khususnya yang berada di wilayah Iran, Israel, dan Lebanon agar meningkatkan kewaspadaan serta lebih berhati-hati, mengurangi pergerakan yang tidak esensial, menjauhi lokasi-lokasi yang rawan, hingga mengikuti informasi dan arahan kontingensi pelindungan WNI yang telah disiapkan Perwakilan RI di negara setempat.

Sementara, bagi para WNI yang memiliki rencana penerbangan melintasi wilayah Timur Tengah agar mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan serta diimbau selalu monitor ketersediaan penerbangan dengan maskapai.

"Sedangkan bagi para WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina, dan Yaman, agar menundanya sampai situasi dinyatakan aman," begitu pernyataan Kemlu RI.

2. Indonesia kecam serangan Israel ke Iran

Indonesia secara tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi Sabtu (26/10/2024). Serangan tersebut, menurut Kemlu, menjadi pelanggaran nyata atas hukum internasional. 

"Peningkatan serta perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel. Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan," tulis pernyataan resmi Kemlu.

3. Pendudukan ilegal Israel adalah akar masalah

Indonesia menegaskan kembali pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina tetap menjadi akar permasalahan konflik di Timur Tengah dan pewujudan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara merupakan satu-satunya cara untuk ciptakan perdamaian di kawasan.
 
"Oleh karena itu, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL," sebut pernyataan Kemlu.

Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us