63 Negara dan Uni Eropa Kecam Serangan ke UNIFIL di Lebanon

- Sebanyak 63 negara dan Uni Eropa mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL yang menewaskan tiga prajurit TNI dan melukai personel dari beberapa negara.
- Umar Hadi menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian dilindungi hukum internasional, dan serangan terhadap mereka dikategorikan sebagai kejahatan perang yang harus ditindak tegas.
- Negara-negara penandatangan mendesak PBB melakukan investigasi cepat dan transparan atas serangan UNIFIL, namun pernyataan itu tidak menyinggung serangan bom Israel di Lebanon.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 63 negara dan juga Uni Eropa merilis pernyataan sikap terkait serangan terhadap UN Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon. Dalam pernyataan sikap gabungan yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Umar Hadi di Markas Besar PBB, New York, sebanyak 63 negara dan Uni Eropa mengecam keras serangan yang menyasar pada pasukan penjaga perdamaian.
Adapun insiden di UNIFIL telah menewaskan tiga orang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan melukai penjaga perdamaian dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia.
“Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang menelan korban jiwa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia,” kata Umar Hadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung dari New York, Kamis (9/4/2026).
1. Pasukan penjaga perdamaian tak boleh jadi sasaran

Umar Hadi mengingatkan, pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan, dan serangan terhadap mereka dilarang selama mereka mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Serangan yang disasarkan pada pasukan penjaga perdamaian dinyatakan sebagai kejahatan perang.
“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat dinegosiasikan, dan kami mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan semua alat yang tersedia untuk memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam lingkungan yang semakin berbahaya,” tutur Umar Hadi.
2. Desak PBB terus investigasi penyerang pasukan penjaga perdamaian UNIFIL

Sebanyak 63 negara dan Uni Eropa menyerukan PBB untuk terus menyelidiki semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dengan cara yang cepat, transparan, dan komprehensif. Negara-negara yang mengirimkan tentaranya ke UNIFIL juga mendesak informasi tentang kemajuan penyelidikan, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan 2518 (2020) dan 2589 (2021).
“Mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” ucap Umar Hadi.
3. Tak menyinggung serangan bom Israel yang tewaskan 254 orang

Sayangnya, dalam pernyataan sikap itu, tak ada yang membahas soal serangan yang baru dilancarkan Israel ke Lebanon pada Rabu (8/4/2026).
Serangan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan. Sedikitnya 254 orang dilaporkan tewas, dan 1.165 orang terluka akibat bom itu.

















