Birmingham Bangkrut Akibat Dituntut Klaim Upah Rp14,6 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kota terbesar kedua Inggris, Birmingham, dinyatakan bangkrut pada Selasa (5/9/2023). Birmingham bangkrut usai dituntut membayar klaim gaji 760 juta poundsterling atau setara Rp14,6 triliun.
"Pemerintah daerah sedang menghadapi badai besar. Seperti halnya dewan di seluruh negeri, jelas bahwa dewan ini menghadapi tantangan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Wakil Ketua Dewan Kota Birmingham, Sharon Thompson, dilansir kantor berita Inggris.
1. Birmingham tutup semua pengeluaran

Masih dari laporan yang sama, imbas kebangkrutan ini, Birmingham menutup semua pengeluaran. Birmingham hanya bisa melakukan pengeluaran untuk layanan penting.
Maklum, pemerintah daerah kesulitan membayar tuntutan upah yang nilainya selangit. Pun, masalah ini sudah mereka alami sejak lama.
2. Birmingham alami defisit

Kota yang dihuni lebih dari satu juta penduduk itu juga akan mengalami defisit anggaran untuk tahun anggaran 2023-2024. Jumlahnya diperkirakan 87 juta poundsterling, atau senilai Rp1,6 triliun.
"Tantangan belum pernah terjadi sebelumnya, mulai dari peningkatan besar dalam permintaan perawatan sosial, hingga penurunan drastis dalam pendapatan tarif bisnis, serta dampak inflasi yang merata," kata Thompson.
3. Pekerjaan model baru ditetapkan

BBC melansir, Ketua Dewan Birmingham, John Cotton, bakal menerapkan model pekerjaan baru. Terobosan yang sedang digodok ini diharapkan bisa menangani tagihan pembayaran upah yang setara.
Kabar kebangkrutan ini tentu sangat mengejutkan. Sebab, Birmingham merupakan salah satu kota terbesar di Inggris tengah. Birmingham juga dijadwalkan menjadi tuan rumah Kejuaraan Atletik Eropa 2026.