Dokter Suriah Dipenjara Seumur Hidup di Jerman, Kenapa?

- Para tahanan politik alami penyiksaan mengerikan di rumah sakit militer
- Mousa bantah pernah menyakit pasien, tapi mengakui menyaksikan penyiksaan
- Jerman gunakan undang-undang yurisdiksi universal untuk adili Mousa
Jakarta, IDN Times - Seorang dokter Suriah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia dituduh melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan rezim Bashar al-Assad di rumah sakit militer Suriah pada awal perang saudara di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt, pada Senin (16/6/2025), menyatakan bahwa Alaa Mousa, yang berusia 40 tahun, bersalah atas dua kasus pembunuhan dan delapan tindakan penyiksaan berat. Hakim ketua, Christoph Koller, menyatakan bahwa dokter tersebut memiliki kecenderungan sadis.
“Yang terpenting, terdakwa menikmati menyakiti orang-orang yang dianggap inferior dan tidak berharga baginya. Tidak ada penyiksa yang bisa merasa aman dari pertanggungjawaban, di mana pun dia berada,” kata Koller, dikutip dari The Guardian.
Sementara itu, Mousa mengaku tidak bersalah dan mengatakan bahwa dirinya merupakan korban konspirasi.
1. Para tahanan politik alami penyiksaan mengerikan di rumah sakit militer
Mousa bekerja sebagai dokter junior di rumah sakit militer di Homs dan Damaskus, tempat para tahanan politik dirawat, pada 2011-2012. Namun, alih-alih menerima perawatan medis, para tahanan justru mengalami penyiksaan yang mengerikan, hingga menyebabkan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Di persidangan, para saksi mengungkapkan penganiayaan berat yang mereka alami di tangan Mousa. Mereka mengatakan bahwa dokter tersebut pernah menuangkan cairan yang mudah terbakar ke luka dan bagian tubuh mereka, bahkan ke alat kelamin dua tahanan, sebelum kemudian membakarnya.
Mousa juga dituduh pernah menyuntikkan zat mematikan kepada seorang tahanan yang berusaha membela diri. Tahanan tersebut kemudian meninggal di hadapan tahanan lainnya. Seorang mantan tahanan bahkan menggambarkan rumah sakit Damaskus, tempat dia ditahan, sebagai rumah jagal.
2. Mousa bantah pernah menyakit pasien
Dilansir dari Al Jazeera, Mousa membantah pernah menyakit pasien secara langsung, namun mengakui bahwa ia menyaksikan penyiksaan di rumah sakit. Ia mengklaim tidak mampu berbuat apa-apa untuk mencegahnya.
“Saya merasa kasihan kepada mereka, tetapi saya tidak bisa mengatakan apa-apa, kalau tidak saya yang akan berada di posisi pasien," ujarnya.
Mousa tiba di Jerman pada tahun 2015 dengan visa pekerja terampil. Ia terus berpraktik sebagai dokter ortopedi hingga penangkapannya pada 2020. Persidangannya dimulai dua tahun kemudian.
Rekan-rekan kerja Mousa di Jerman mengaku tidak mengetahui masa lalunya. Salah satu dari mereka mengambarkannya pria tersebut sebagai orang yang biasa-biasa saja.
3. Jerman gunakan undang-undang yurisdiksi universal untuk adili Mousa
Menurut Human Rights Watch (HRW), ruang mayat dan halaman rumah sakit tempat Mousa bekerja muncul dalam kumpulan foto yang mendokumentasikan penyiksaan warga sipil secara luas dan disponsori pemerintah. Foto-foto tersebut diselundupkan keluar dari Suriah oleh seorang mantan fotografer militer Suriah dengan nama sandi Caesar.
Pemerintah Assad, yang digulingkan pada Desember 2024, membantah melakukan penyiksaan terhadap tahanan. Jerman menggunakan undang-undang yurisdiksi universal untuk mengadili tersangka kejahatan berat meskipun pelanggaran tersebut dilakukan di luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah menargetkan beberapa mantan pejabat Suriah dalam kasus serupa, dilansir dari ABC News.