Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Elon Musk Dituding Sebar Hoaks soal Afrika Selatan

Elon Musk Dituding Sebar Hoaks soal Afrika Selatan
Bendera Afrika Selatan. (unsplash.com/kathrineheigan)
Intinya Sih
  • Pemerintah Afrika Selatan menuding Elon Musk menyebarkan hoaks dan tidak menghormati hukum transformasi setelah perselisihan terkait larangan operasional Starlink di negara tersebut.
  • Musk menuduh pemerintah Afsel bersikap rasis dan korup karena melarang Starlink beroperasi, bahkan menyebut kebijakan itu layak mendapat sanksi internasional.
  • Otoritas komunikasi Afsel menegaskan Starlink gagal memenuhi aturan kepemilikan minoritas, sementara perusahaan itu juga tengah mengajukan banding atas penolakan izin di Namibia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan (Afsel) menuding Elon Musk sebarkan kabar bohong atau hoaks. Menurutnya, Musk tidak menghormati hukum transformasi di Afsel. 

“Terdapat 193 negara anggota PBB. Tentu, masih ada uang yang akan didapat dari 192 pasar lainnya. Maka dari itu, ini adalah saatnya untuk berpaling, ungkap Juru Bicara Pemerintah Afsel, Vincent Magwenya, dikutip dari Business Insider Africa, Rabu (15/4/2026). 

Beberapa bulan terakhir, Afsel dan Musk terlibat perselisihan menyusul melarang Starlink beroperasi. Layanan internet dari SpaceX tersebut dilarang beroperasi karena tidak mendapat sertifikat dari Afsel. 

1. Musk tuding pemerintah Afsel rasis dan layak dapat sanksi internasional

Sebelumnya, Musk menuding bahwa pemerintah Afsel rasis secara terbuka karena tidak membiarkan Starlink beroperasi. Menurunnya, larangan operasional Starlink di Afsel ini disengaja. 

“Afsel tidak memperbolehkan Starlink resmi beroperasi meskipun saya lahir di sana. Namun, karena saya bukan kulit hitam. Kebijakan seperti itu kejam dan harus mendapat sanksi internasional,” tuturnya, dikutip dari Wion News.

Tak hanya itu, Musk bahkan menuding pemerintah Afsel korup. Ia mengklaim Starlink diminta untuk membayar suap untuk mengikuti aturan di Afsel. 

2. Afsel sebut Starlink tidak lolos dalam standar keterlibatan minoritas

Otoritas Komunikasi Independen Afsel (ICASA) mengatakan bahwa semua perusahaan telekomunikasi di Afsel harus mengikuti aturan keterlibatan minoritas. Semua perusahaan di Afsel setidaknya 30 persen dimiliki oleh kelompok minoritas. 

Sementara itu, Starlink mendeklarasikan sebagai perusahaan yang mendukung aspirasi untuk kelompok minoritas. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat itu menolak pembagian struktur modal sendiri.

3. Starlink ajukan banding soal larangan operasional Starlink di Namibia

Pada akhir Maret, Starlink mengaku akan mengajukan banding atas keputusan dari Otoritas Regulasi Komunikasi Namibia (CRAN) menolak operasional perusahaannya. Mereka mengaku kecewa dengan keputusan dari pemerintah Namibia. 

Pimpinan Starlink menyebut akan akan mengikuti seluruh prosedur banding di Namibia. Mereka juga berharap tidak kalah dalam persidangan banding dan tidak menerima begitu saja keputusan sepihak dari otoritas Namibia. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More