Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICC Rilis Surat Penangkapan 6 Tersangka Kejahatan Perang di Libya

Bendera Libya (unsplash.com/aboodi vesakaran)
Intinya sih...
  • Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan pada Jumat (4/10/2024) untuk enam pria terkait milisi brutal di Libya.
  • Tarhunah, kota strategis di Libya barat, menjadi pusat perhatian dunia setelah ditemukannya kuburan massal pada 2020.
  • ICC berupaya menangani kejahatan perang di Tarhunah meski situasi politik Libya yang tidak stabil dan sulitnya mendapatkan kerja sama dari pihak-pihak terkait.

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan untuk enam pria yang diduga terkait dengan milisi brutal di Libya pada Jum'at (4/10/2024). Milisi tersebut dituduh terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia di kota strategis Tarhunah, tempat ditemukannya kuburan massal pada tahun 2020.

Libya telah terperosok dalam kekacauan politik sejak jatuhnya diktator Moammar Gadhafi pada 2011, yang memicu perseteruan antara pemerintah yang bersaing di timur dan barat negara tersebut. ICC kini berupaya untuk membawa enam tersangka ini ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

1. Latar belakang kasus kejahatan perang di Tarhunah

Tarhunah, sebuah kota strategis di Libya barat, menjadi pusat perhatian dunia setelah ditemukannya kuburan massal pada 2020. Kota ini sebelumnya dikendalikan oleh milisi Al Kaniyat, yang memerintah dengan tangan besi dari 2015 hingga 2020. Selama masa itu, laporan tentang pembunuhan, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap penduduk setempat terus muncul.

ICC memulai penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan di Tarhunah setelah penarikan mundur milisi tersebut. Bukti-bukti kuat yang dikumpulkan menyebutkan bahwa kejahatan di Tarhunah memenuhi syarat sebagai kejahatan perang, termasuk pembunuhan dan penyiksaan yang melibatkan para pemimpin milisi serta pejabat keamanan Libya yang terlibat.

Proses penyelidikan ini menjadi tantangan besar bagi ICC, terutama mengingat situasi politik Libya yang tidak stabil dan sulitnya mendapatkan kerja sama dari pihak-pihak terkait.

2. Surat penangkapan dan tersangka utama

ICC telah menerbitkan surat penangkapan untuk enam pria yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan di Tarhunah. Tiga dari mereka adalah pemimpin atau anggota senior milisi Al Kaniyat, sementara tiga lainnya merupakan pejabat keamanan Libya. Nama-nama tersangka yang diumumkan adalah Abdelrahim al-Kani, Makhlouf Douma, Nasser al-Lahsa, Mohammed Salheen, Abdelbari al-Shaqaqi, dan Fathi al-Zinkal.

Surat penangkapan untuk empat dari enam tersangka sebenarnya sudah diterbitkan pada April 2023, sementara dua lainnya pada Juli 2023. Namun, surat tersebut baru diungkapkan secara publik pada Jumat oleh ICC untuk mempercepat proses penangkapan dan penyerahan mereka kepada pengadilan.

“Kami percaya bahwa dengan membuka surat penangkapan ini, proses penangkapan dapat dilakukan lebih efektif,” kata Karim Khan, Jaksa ICC, dikutip dari ABC News.

3. Tantangan penegakan hukum di Libya

Salah satu tantangan terbesar dalam menegakkan surat penangkapan ini adalah kurangnya wewenang ICC untuk melakukan penangkapan secara langsung. Pengadilan ini mengandalkan kerja sama dari negara-negara anggotanya, termasuk Libya, untuk menangkap tersangka dan menyerahkan mereka ke pengadilan.

Meski demikian, ICC telah berupaya untuk bekerja sama dengan otoritas Libya agar para tersangka ini dapat diadili. Namun, situasi politik yang masih terpecah di negara itu menjadi hambatan tersendiri, mengingat pemerintahan Libya terbagi antara kekuatan-kekuatan yang saling bersaing.

"Kami terus berkoordinasi dengan otoritas lokal dan internasional untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Tersangka harus diadili dan bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan," ungkap Khan dalam wawancara terbarunya, dikutip dari Washington Post.

Meski belum ada jaminan kapan atau bagaimana para tersangka ini akan ditangkap, langkah ICC ini dianggap sebagai upaya penting untuk memulihkan keadilan di Libya yang telah lama terjebak dalam konflik dan kekerasan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sanggar Sukma Sijati
EditorSanggar Sukma Sijati
Follow Us