Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai 40 Tahun di Penjara

bendera Palestina (unsplash.com/Ömer Yıldız)

Jakarta, IDN Times - Salah satu tahanan Palestina terlama yang mendekam di balik jeruji besi Israel, Karim Younis, akhirnya bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 40 tahun penjara. Pria yang kini berumur 66 tahun tersebut dibebaskan dari penjara Hadarim di utara Tel Aviv pada Kamis fajar (5/1/2023), dilansir Aljazeera.

Younis dihukum pada 1983 atas penculikan dan pembunuhan tentara Israel, Avraham Bromberg, di Dataran Tinggi Golan Suriah tiga tahun sebelumnya.

1. Disambut meriah di kampung halaman

Tiba di kampung halamannya di desa Ara, bagian utara Israel, Younis disambut bak pahlawan oleh keluarga, teman, dan para pendukungnya. Dengan mengenakan selendang Keffiyeh di bahu, ia digendong dan diarak oleh massa di jalan-jalan desa.

Sebelumnya, otoritas tidak memberitahukan keluarga Younis terkait pembebasannya pada Kamis demi mencegah selebrasi. Ia diturunkan di kota Ra'anana usai dibebaskan dan dibantu oleh orang yang lewat untuk menghubungi keluarganya. 

“40 tahun penuh dengan cerita, cerita para tahanan dan setiap cerita adalah ceritanya sebuah bangsa. Saya sangat bangga menjadi salah satu yang berkorban untuk Palestina dan kami siap berkorban lebih banyak demi kepentingan Palestina," kata Bromberg.

Mendengar kabar pembebasan Younis, Presiden Palestina Mahmoud Abbas ikut memberikan ucapan selamat kepadanya.

"Anda adalah pahlawan, pejuang kemerdekaan, dan orang yang memiliki prinsip. Saya mengucapkan selamat kepada Anda dan saya yakin Anda akan terus berjuang untuk kebebasan rakyat Palestina. Yakinlah bahwa sampai kami mencapai pembebasan tahanan Palestina, kami tidak akan melepaskan hak mereka kapan pun," kata Abbas dilansir Haaretz.

2. Sempat direncanakan bebas 2013

Dilansir The National, Younis awalnya diharapkan bebas pada 2013. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dinegosiasikan oleh John Kerry, yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada saat itu.

Kesepakatan itu menyinggung soal pembebasan beberapa kelompok tahanan yang ditahan di penjara Israel sejak sebelum Kesepakatan Oslo tahun 1993 dan 1995. Namun, Israel menolak membebaskan Younis dengan alasan bahwa dirinya berkewarganegaraan Israel, sehingga itu menjadi masalah internal.

Menurut Asosiasi Tahanan Palestina, ia merupakan orang Palestina yang menjalani hukuman terlama yang berkelanjutan di penjara Israel.

Menyusul kebebasan Younis, sepupunya Maher Younis yang juga terlibat dengan kasus yang sama dengannya, juga direncanakan akan menghirup udara bebas pada bulan depan, dikutip dari BBC.

3. Israel minta kewarganegaraan Younis dicabut

bendera Israel (unsplash.com/Taylor Brandon)

Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri, menyerukan agar Younis dicabut kewarganegaraan Israelnya atas tindakan yang telah ia lakukan, dilansir dari Reuters.

“Mencabut kewarganegaraannya akan mengirimkan pesan penting. Ketika kita berbicara tentang seseorang yang telah menjadi simbol untuk melakukan tindakan kriminal teror," tulis Deri melalui surat kepada Jaksa Agung Israel,.

Sejumlah kerabat dari warga Israel yang tewas dalam konflik Israel-Palestina memberikan dukungan terhadap gagasan Deri.

“Kewarganegaraan Israel adalah hak istimewa. Seorang warga negara Israel tidak dapat memegang kartu identitas Israel dengan satu tangan dan membunuh tentara dengan tangan lainnya. Tidak mungkin pembunuhnya dibebaskan dari penjara dan berjalan seperti orang lain di negara kita," kata keponakan Avraham Bromberg, yang juga bernama Avraham untuk mengenang pamannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us