Israel Tolak Patuhi Resolusi DK PBB

- AS memilih abstain dari veto resolusi, membuat Israel marah
- Netanyahu batalkan kunjungan ke AS, menganggap keputusan AS merugikan upaya perang melawan Hamas
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengatakan bahwa negaranya tidak akan mematuhi resolusi gencatan senjata yang baru saja disepakati oleh Dewan Keamanan (DK) PBB.
“Negara Israel tidak akan melakukan gencatan senjata. Kami akan menghancurkan Hamas dan terus berperang sampai sandera terakhir kembali ke rumah,” kata Katz, dikutip dari CNN, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) memilih untuk abstain dari pada mengeluarkan hak veto pada resolusi gencatan senjata tersebut. Hal ini membuat Israel berang dan menganggap AS sudah mulai tidak konsisten.
Sumber anonim mengatakan bahwa AS sebenarnya berencana untuk memveto, namun ada upaya diplomatik yang cukup intensif untuk berkompromi sampai akhirnya AS memutuskan untuk abstain.
1. Alasan AS abstain di resolusi DK PBB

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan bahwa AS yakin resolusi tersebut konsisten dengan kebijakan AS.
“Karena teks akhir tidak memuat bahasan utama yang kami anggap penting, terutama kecaman terhadap Hamas, kami tidak dapat mendukungnya. Kegagalan untuk mengutuk Hamas ini sangat sulit untuk dipahami, setelah dunia menyaksikan tindakan mengerikan yang dilakukan kelompok teroris,” ujar Blinken dalam pernyataannya.
2. Israel batalkan kunjungan dua penasihat Netanyahu ke AS

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membatalkan rencana dua penasihat utamanya untuk mengunjungi Amerika Serikat (AS) usai resolusi gencatan senjata disepakati di DK PBB tanpa veto dari AS.
“Keputusan AS merugikan upaya perang melawan Hamas dan melemahkan upaya pembebasan sandera,” sebut pernyataan dari kantor Netanyahu.
Israel juga menyebut adanya kemunduran dari posisi AS yang konsisten di DK PBB sejak awal perang. Resolusi gencatan senjata ini dianggap akan memberikan kesempatan ke Hamas bahwa tekanan internasional akan memungkinkan gencatan senjata tanpa melepaskan sandera.
3. Palestina sebut hukum internasional dihancurkan Israel

Pengamat Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour memuji kesepakatan gencatan senjata tersebut. Meski butuh waktu hampir enam bulan dan menunggu lebih dari 30 ribu warga Palestina terbunuh, baru gencatan senjata disepakati.
“Cobaan berat yang mereka alami harus diakhiri sekarang juga,” ucap Mansour.
“Supremasi hukum internasional telah dihancurkan oleh Israel. Bukannya menerapkan perintah dari Mahkamah Internasional, Israel malah terus menyerang Gaza dan warga Palestina,” imbuh dia.