Biden Dukung Penangkapan Putin, Rusia Yakin Bakal Batal secara Hukum

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasiona atau ICC, terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin.
“Ini poin yang sangat kuat,” kata Biden, dikutip dari BBC, Sabtu (18/3/2023).
Biden juga menegaskan AS bukanlah anggota ICC. Namun, ia sangat mendukung surat perintah penangkapan tersebut.
1. Diduga deportasi anak-anak Ukraina secara paksa ke Rusia

Surat penangkapan ini dikeluarkan atas dugaan Putin dan pejabat Rusia bernama Maria Lvova-Belova, melakukan deportasi anak-anak Ukraina secara paksa ke Rusia. Surat perintah penangkapan ini juga yang pertama diajukan terhadap pejabat Moskow, sejak negara tersebut menginvasi Ukraina setahun lalu.
“Ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas dugaan kejahatan,” sebut pernyataan dari ICC.
2. Kremlin meradang atas tuduhan ICC

Sementara itu, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengutuk tuduhan yang dilayangkan ICC tersebut. Ia menyebutnya sangat keterlaluan.
“Kami menganggap tuduhan ini keterlaluan dan tidak dapat diterima. Rusia, seperti sejumlah negara, tidak mengakui yuridiksi pengadilan ini. Oleh karena itu, setiap keputusan semacam ini dibatalkan untuk Rusia, dari sudut pandang hukum,” ujar Peskov.
Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC datang beberapa hari setelah sejumlah media AS, meminta agar dua kasus kejahatan perang terkait invasi Ukraina dibuka.
3. Putin adalah pemimpin negara ketiga yang diperintahkan ditangkap
Putin merupakan pemimpin negara ketiga yang diperintahkan ICC untuk ditangkap, setelah eks pemimpin Sudan Omar al-Bashir dan pemimpin Libya Muammar Gaddafi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan keputusan ICC tidak berarti bagi Rusia.
“Rusia tidak bekerja sama dengan ICC, dan pasti perintah ini akan batal secara hukum,” tukasnya.