Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jurnalis China Dipenjara 7 Tahun karena Bertemu Diplomat Jepang 

Ilustrasi bendera China. (unsplash.com/Yan Ke)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Beijing menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada jurnalis senior China Dong Yuyu (62) pada Jumat (29/11/2024). Vonis tersebut dijatuhkan atas tuduhan spionase setelah Dong ditangkap saat makan siang bersama diplomat Jepang pada Februari 2022.

Dong merupakan mantan editor senior surat kabar milik Partai Komunis China, Guangming Daily. Pengadilan menyebut dua diplomat Jepang yang pernah bertemu Dong sebagai bagian dari organisasi spionase, mereka adalah Duta Besar Jepang Hideo Tarumi dan kepala diplomat Shanghai Masaru Okada.

Keluarga Dong menyatakan terkejut atas putusan pengadilan yang menganggap kedutaan asing sebagai organisasi spionase.

"Keputusan ini merupakan ketidakadilan besar, bukan hanya bagi Yuyu dan keluarganya tetapi juga setiap jurnalis China yang berpikiran bebas," tutur keluarga Dong, dilansir Reuters. 

1. Perjalanan karier Dong Yuyu di dunia jurnalistik

Dong Yuyu memulai kariernya di Guangming Daily pada 1987 setelah lulus dari fakultas hukum Universitas Peking. Selama bekerja di surat kabar tersebut, dia aktif menulis artikel-artikel tentang reformasi hukum dan isu-isu sosial di China tanpa mengkritik langsung Presiden Xi Jinping.

Prestasi Dong di dunia jurnalistik tidak hanya diakui di China. Tulisan-tulisannya telah dimuat di edisi China dari media ternama seperti New York Times dan Financial Times. Dia juga pernah menjadi penerima beasiswa bergengsi Nieman di Universitas Harvard pada 2007.

Meski sempat dihukum kerja paksa karena ikut dalam demonstrasi Tiananmen Square 1989, Dong tetap mempertahankan pekerjaannya di Guangming Daily. Kariernya terus menanjak hingga menjadi wakil kepala departemen editorial. Dia juga berkesempatan menjadi profesor tamu di beberapa universitas Jepang.

Pertemuannya dengan diplomat asing merupakan bagian rutin dari pekerjaannya sebagai jurnalis selama puluhan tahun. Keluarga Dong menyebut ia selalu terbuka saat bertemu pihak dari Jepang dan Amerika Serikat karena sadar diawasi aparat keamanan, dilansir AP.

2. Sidang Dong Yuyu dilakukan secara tertutup

Melansir BBC, penangkapan Dong terjadi sehari setelah berakhirnya Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Diplomat Jepang yang makan siang bersamanya juga ditahan, namun dibebaskan beberapa jam kemudian setelah protes dari pemerintah Jepang.

Sidang atas kasus Dong digelar secara tertutup dengan pengamanan ketat. Tujuh mobil polisi berjaga di sekitar gedung pengadilan. Para jurnalis diminta meninggalkan area tersebut, bahkan diplomat AS dilarang menghadiri persidangan.

Salinan putusan pengadilan tidak dibagikan kepada pengacara maupun keluarga Dong. Pengumuman vonis juga tidak dapat ditemukan di situs web pengadilan atau akun media sosialnya. Dong ditahan tanpa vonis selama berbulan-bulan dan dilarang bertemu keluarganya.

Kementerian Luar Negeri China menyatakan kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku.

"Otoritas hukum China menangani kasus secara ketat sesuai hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak dengan tegas," kata juru bicara Kemlu China, Mao Ning, dilansir dari The Guardian.

3. Amerika Serikat kritik vonis Dong Yuyu

ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)

Vonis terhadap Dong menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Amerika Serikat menyebut putusan ini tidak adil dan menuntutut pembebasan segera. Lebih dari 700 jurnalis, akademisi, dan pekerja organisasi non-pemerintah telah menandatangani petisi online menuntut kebebasan Dong.

"Menghukum Dong karena menggunakan kebebasan berbicara dan pers yang dijamin konstitusi RRC bagi semua warganya merupakan tindakan tidak adil," kritik Nicholas Burns, Duta Besar AS untuk China.

Komite Perlindungan Jurnalis mencatat China sebagai negara terburuk dalam memenjarakan pekerja media. Hingga Desember tahun lalu, tercatat 44 jurnalis mendekam di balik jeruji besi. Kasus Dong dinilai sebagai kemunduran kebebasan sipil dan berekspresi di China.

Beh Lih Yi, koordinator program Asia Komite Perlindungan Jurnalis mengkritik vonis ini.

"Interaksi dengan diplomat merupakan bagian dari pekerjaan jurnalis. Memenjarakan jurnalis atas tuduhan palsu seperti spionase adalah penghinaan terhadap keadilan," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Leo Manik
EditorLeo Manik
Follow Us