Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KBRI Singapura Kawal Sidang WNI yang Terancam Hukuman Mati

KBRI Singapura Kawal Sidang WNI yang Terancam Hukuman Mati
ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di Singapura, diduga membunuh majikannya bernama Low Hoon Cheong (73). Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (28/4/2022) sore, waktu setempat.

Dalam insiden ini, S (51), terancam hukuman mati jika terbukti benar membunuh majikannya. KBRI Singapura menyatakan kini tengah mengawal kasus tersebut di persidangan.

1. KBRI Singapura kawal persidangan S

Ilustrasi hakim di pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi hakim di pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sejak mendapat laporan ini, KBRI bertindak cepat dengan menghadiri sidang pembacaan tuduhan pertama (first mention) di Pengadilan Negeri Singapura, Sabtu (30/4/2022). Pembacaan tuntutan pertama ini dibantu oleh penerjemah tersumpah yang juga merupakan staf KBRI.

Dalam keterangan tertulis KBRI Singapura yang diterima IDN Times (2/5/2022), sesuai dengan hukum setempat, tersangka ditahan selama 2x24 jam untuk diinterogasi, investigasi, dan ditentukan pasal pemberat.

Pembacaan tuduhan awal merupakan prosedur hukum untuk menguatkan penahanan, membacakan ancaman hukuman, dan menunggu mekanisme hukum selanjutnya. Pasal tuduhan dimaksud masih dapat berubah atau bisa bertambah pada sidang selanjutnya.

2. KBRI upayakan akses kekonsuleran

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, KBRI Singapura segera mengupayakan akses konsuler untuk memastikan hak-hak S terpenuhi dan memastikan permintaan pendampingan khusus atas kasusnya.

Dalam sidang, jaksa mengajukan agar tersangka S dikenakan ancaman hukuman mati. Tersangka S juga direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dan tetap menjalani penahanan hingga jadwal sidang berikutnya.

3. Kronologi kejadian

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

S diduga membunuh sang ayah majikannya di blok 222, Bishan Street 23, Singapura. Kejadian diperkirakan berlangsung antara pukul 16.00 - 20.46 malam waktu setempat.

Setelah mendapat laporan, polisi bergegas ke lokasi. Polisi menemukan korban telah terbaring di kasurnya. Paramedis menyatakan, korban telah meninggal dunia.

Seorang tetangga mengaku sempat dihubungi oleh istri LHC untuk memeriksa kondisi suaminya di hari kejadian. Menurut tetangga korban, S telah bekerja di rumah itu selama dua tahun. LHC sendiri membutuhkan perawatan karena menggunakan kursi roda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Korea Selatan Majukan Target Mendarat di Bulan Menjadi Tahun 2030

07 Apr 2026, 00:38 WIBNews