Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemlu Ungkap Eks TNI yang Berperang di Rusia Tak Pernah Lapor Diri

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya sih...
  • Kementerian Luar Negeri angkat bicara tentang WNI yang diduga bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group.
  • KBRI Moskow memonitor kasus SAK yang diduga bergabung dalam Wagner Group dan masih melakukan pendalaman mengenai keberadaannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara tentang WNI yang diduga bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group. Kelompok ini diduga berperang melawan Ukraina.

"Kemlu dan KBRI Moskow telah memonitor kasus SAK yang diduga bergabung dalam Wagner Group untuk berperang melawan Ukraina," kata Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada IDN Times, Selasa (13/5/2025).

1. Tidak pernah lapor diri

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Judha mengatakan, selama ini SAK belum pernah melakukan lapor diri ke KBRI Moskow. Menurutnya, KBRI Moskow masih terus melakukan pendalaman mengenai keberadaan SAK.

"Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, Direktorat Tata Negara Ditjen AHU terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," kata Judha.

2. Status kewarganegaraan harus ditelusuri

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menanggapi kabar Serda Satria Arta Kumbara (SAK) yang bergabung menjadi tentara Rusia. Hasanuddin meminta, status kewarnegaraan Serda Satria Arta Kumbara ditelusuri.

Menurut Hasanuddin, status kewarganegaraan Serda Satria Arta Kumbara seharusnya dicabut bila terbukti masih aktif menjadi militer Rusia dengan menyandang status WNI. 

"Jadi biasanya kalau dia masih WNI lalu menjadi prajurit negara asing, biasanya dia seolah-olah sudah keluar, mundur dari WNI atau langsung dicabut oleh negara," kata dia.

3. Dipecat dari TNI AL

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) membersihkan pagar bambu di wilayah perairan Tangerang di hari terakhir. (Dokumentasi TNI AL)
Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) membersihkan pagar bambu di wilayah perairan Tangerang di hari terakhir. (Dokumentasi TNI AL)

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, membenarkan sosok di akun TikTok itu pernah menjadi prajurit marinir TNI AL. Namun, sejak 2022 lalu dia dipecat dari institusi militer TNI karena desersi. 

"Namanya Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," ujar Wira. 

Lebih lanjut, Wira menjelaskan, Satria sudah dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. Dia didesersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

Wira menyebut, sudah sempat digelar sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk tindak desersi Satria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us