Kenya Investigasi Kasus Penculikan Tokoh Oposisi Uganda

Jakarta, IDN Times - Kenya, pada Kamis (21/11/2024), membuka investigasi terkait kasus penculikan tokoh oposisi Uganda, Kizza Besigye, yang mengungsi di Nairobi. Terdapat kritik bahwa pemerintah Kenya tidak mampu melindungi oposisi asing yang mengasingkan diri.
Besigye pernah menjadi dokter pribadi Presiden Uganda Yoweri Museveni pada 1980-an. Ia menjadi tokoh oposisi utama di Uganda karena keberaniannya mengkritisi pemerintahan otoriter Museveni yang berkuasa sejak 1986 meski risikonya sangat besar.
Ia bahkan sudah menantang Museveni dalam empat pilpres sejak 1986 dan selalu kalah. Ia mengklaim bahwa hasil pemilu di Uganda tidak sah karena dilakukan dengan tidak adil dan bebas, serta banyak dugaan kecurangan hingga intimidasi.
1. Besigye sudah menghadap ke pengadilan militer di Kampala
Setelah hilang dalam beberapa hari, pada Rabu (20/11/2024), Besigye sudah menghadap di pengadilan militer di Kampala, Uganda. Di negaranya sendiri, ia diadili atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari negara asing dan merusak stabilitas Uganda.
Kuasa hukum Besigye, Erias Lukwago, mengatakan bahwa kebebasan kliennya sedang dipertaruhkan. Ia pun meminta Kenya segera bertindak karena aksi penculikan yang diduga dilakukan Uganda termasuk pelanggaran integritas teritorial.
"Pemerintah Kenya harus segera bertindak karena pemerintah Ugadan sudah melanggar integritas Kenya. Jika mereka tidak menggubris ini, tentu ini berarti mereka bersekongkol atas apa yang terjadi dan ini sebabnya kami akan memaksa mereka untuk menjalankan tugasnya," tutur Lukwago, dilansir Africa News.
Sementara itu, istri Besigye, Winnie Byanyima mengatakan bahwa suaminya diculik ketika menghadiri peluncuran buku di Nairobi pada Sabtu (16/11/2024). Ia pun mempertanyakan kenapa suaminya berada di pengadilan militer padahal ia bukanlah seorang tentara.
2. Mendapat kecaman dari PBB dan AS
Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, mendesak pemerintah Uganda untuk membebaskan Besigye. Ia meminta agar aksi penculikan kepada pemimpin dan pendukung oposisi Uganda dihentikan.
"Penculikan seperti ini kepada pemimpin dan pendukung oposisi Uganda harus dihentikan. Praktik semacam ini sangat mengkhawatirkan karena persekusi kepada warga sipil di Uganda juga diadili di pengadilan militer," terangnya, dilansir dari Reuters.
Anggota Komite Luar Negeri Senat Amerika Serikat (AS), James Risch, mengungkapkan bahwa penculikan Besigye menimbulkan pertanyaan besar terkait pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rekan negaranya.
Di sisi lain, Kenya juga menerima kritikan akibat tingginya pelanggaran HAM di negaranya. PBB menyebut sudah ada 36 oposisi Uganda di Kenya yang dideportasi ke negara asalnya dan didakwa atas dugaan terlibat dalam terorisme.
3. Konten kreator TikTok dihukum 32 bulan penjara usai hina Museveni
Pada Senin (18/11/2024), Pengadilan Uganda resmi menjatuhkan hukuman kepada konten kreator TikTok, Emmanuel Nabugodi, setelah menyebarkan video yang mengkritisi Presiden Museveni. Ia menerima vonis 32 bulan penjara.
Melansir BBC, pemuda itu ditangkap hanya karena membagikan sebuah konten komedi di TikTok yang dianggap menghina Presiden Museveni. Alhasil, ia didakwa atas kasus penyebaran ujaran kebencian dan menyebarkan informasi buruk kepada presiden.
Mendengar kabar ini, sejumlah organisasi non-profit penegak HAM menyatakan kritikan terhadap pembatasan kebebasan bersuara di Uganda. Selama ini, rezim Museveni dikenal bertangan besi dan tidak menoleransi segala bentuk kritikan.