Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Konser Virtual Tanpa Hijab, Penyanyi Iran Ditangkap

ilustrasi penangkapan (pexels.com/Servet photograph)
Intinya sih...
  • Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, ditangkap setelah konser virtual tanpa hijab
  • Dua anggota bandnya juga ditangkap di Teheran pada hari yang sama
  • Pengadilan mengajukan kasus hukum terhadap penyanyi dan tim produksi

Jakarta, IDN Times - Penyanyi perempuan Iran, Parastoo Ahmadi, dilaporkan telah ditangkap oleh pihak berwenang usai melakukan konser virtual tanpa mengenakan hijab.

Pengacara Ahmadi, Milad Panahipour, mengatakan bahwa kliennya ditangkap di Sari, ibu kota provinsi Mazandaran, pada Sabtu (14/12/2024). Penangkapan itu terjadi 3 hari setelah perempuan berusia 27 tahun itu mengunggah konsernya di Youtube.

“Sayangnya, kami tidak mengetahui dakwaan terhadap Nona Ahmady, siapa yang menangkapnya, atau tempat penahanannya, namun kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui otoritas hukum," kata Panahipour kepada Associated Press.

Selain Ahmadi, dua anggota bandnya, Ehsan Beiraghdar dan Soheil Faghih-Nassiri, juga ditangkap di Teheran pada hari yang sama.

1. Konser virtualnya telah disaksikan lebih dari 1,6 juta kali dalam 3 hari terakhir

Ahmadi menggelar konser virtualnya pada Rabu (11/12/2024), yang disiarkan secara langsung di saluran Youtube miliknya. Ia tampil mengenakan gaun hitam panjang tanpa lengan dan tanpa hijab, dengan ditemani oleh empat musisi pria.

“Saya Parastoo, seorang gadis yang ingin bernyanyi untuk orang yang saya cintai. Ini adalah hak yang tidak dapat saya abaikan; bernyanyi untuk tanah yang saya cintai dengan penuh semangat," tulis Ahmady dalam keterangan di video tersebut.

Meskipun YouTube dibatasi di Iran, video konser tersebut telah ditonton lebih dari 1,6 juta kali sejak diunggah 3 hari lalu.

2. Pemerintah sebut konser Ahmadi ilegal dan tidak mematuhi prinsip-prinsip Syariah

Pada Kamis (12/12/2024), pengadilan Iran mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan kasus hukum terhadap penyanyi dan tim produksi sehubungan dengan konser virtual tersebut. Menurut kantor berita Mizan, pertunjukan itu diadakan tanpa izin dan tidak mematuhi prinsip-prinsip Syariah.  

Pengadilan, dalam pernyataannya, tidak merincikan tuduhan apa yang mungkin diajukan terhadap Ahmadi dan tim produksi.

Di media sosial, para netizen menyebut penampilan Ahmadi sebagai pemberontakan berani terhadap pembatasan yang diterapkan oleh pihak berwenang terhadap perempuan di Iran, sementara beberapa lainnya memuji penampilan vokalnya. Aktivis hak-hak perempuan mengatakan bahwa konser tersebut merupakan kelanjutan dari gerakan perlawanan perempuan terhadap rezim.

3. Hukum Iran melarang perempuan bernyanyi di depan publik

Setelah Revolusi Islam pada 1979, para perempuan Iran dilarang bernyanyi atau menari solo di hadapan publik. Penyanyi perempuan hanya diperbolehkan tampil di hadapan penonton pria sebagai bagian dari paduan suara. Selain dari pada itu, mereka hanya diizinkan bernyanyi di tempat yang dihadiri oleh perempuan saja.

Hukum di Iran juga melarang perempuan tampil tanpa hijab di hadapan laki-laki yang bukan kerabatnya.

Pada 2022-2023, ratusan orang dilaporkan terbunuh dan puluhan ribu lainnya ditangkap, selama protes nasional di Iran yang bertujuan membela hak-hak perempuan dan memperjuangkan kehidupan yang lebih baik. Protes ini dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan penjara setelah ia ditahan karena melanggar aturan wajib berhijab.

"Pemberontakan ini tidak berhenti. Setiap hari ia melahirkan pahlawan-pahlawan baru dan mengirim mereka ke panggung untuk melawan kekuatan kegelapan, kematian, dan kehancuran. Bukan dengan senjata, kekerasan, darah, dan pertumpahan darah, tapi dengan seni, kreativitas, vitalitas, kegembiraan, nyanyian, tarian, dan hentakan,”  tulis jurnalis Iran dan aktivis hak-hak perempuan, Faranak Amidi, di media sosialnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us