Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 24 Tahun Penjara

Vonis 24 tahun penjara dijatuhkan kepada Park Geun Hye, Mantan Presiden Korea Selatan setelah dirinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Jumat (6/4/2018) lalu. Dilansir dari Situs Forbes, Pengadilan Korea Selatan memastikan Park telah menyalahgunakan kekuasaannya demi membantu orang terdekatnya, Choi Soon Sil mendapatkan banyak suntikan dana dari perusahaan-perusahaan besar untuk yayasan yang ia dirikan. Selain vonis tersebut, Park juga harus membayar denda sebesar US$ 17 juta atau setara dengan Rp. 2,4 Miliar.
1. Skandal korupsi yang menyebabkan pemakzulan yang berlangsung dramatis pada 10 Maret 2017 lalu

Kasus korupsi yang juga disertai dengan tindakan pembocoran rahasia negara ini sebelumnya langsung memicu kegaduhan selama hampir empat bulan lebih. Jutaan warga Korea Selatan turun ke jalan menuntut adanya pemecatan anak Mantan Presiden Diktator Park Chung Hee itu. Akhirnya pada Jumat (10/3/2017), Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi meloloskan mosi pemakzulan yang diajukan parlemen pada Desember 2016. Diberitakan AFP, Ketua hakim MK Lee Jung Mi berujar, “Tindakan Park merusak semangat demokrasi dan supermasi hukum dengan sangat serius. Untuk itu, Presiden Park resmi diberhentikan.”
Setelah dimakzulkan, Park Geun Hye kemudian resmi ditahan pada Jumat (31/03/2017). Sehari sebelumnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan sidang marathon pada mantan presiden berusia 66 tahun tersebut.
2.Melibatkan teman dekat dan petinggi perusahaan besar, salah satunya Pewaris Samsung Lee Jae-yong

Sebanyak 16 dakwaan berupa penyuapan, pemaksaan, dan penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang dituduhkan kepada Park adalah atas peran besar dari teman dekatnya, Choi Soon Sil. Berkedok mendirikan yayasan, Choi Soon Sil membuat Park mendesak beberapa perusahaan ternama seperti Samsung, Hyundai Motor, LG, dan SK memberikan donasi kepada yayasan tersebut. Atas tuduhan-tuduhan yang telah memicu skandal politik yang telah mengancam kepemimpinan Park itu, Choi Soon Sil ditahan pada Kamis (3/11/2016) dan resmi mendapat hukuman penjara 20 tahun dan denda US$ 16,6 juta
Skandal ini juga menyeret nama Lee Jae Yong, Pewaris dan Pimpinan Samsung. Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah dalam merger dua anak Perusahaan Samsung pada 2015 lalu. Lee kemudian ditahan pada Jumat (17/02/2017) oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun yang kemudian ditangguhkan menjadi empat tahun.
3.Park Geun Hye adalah presiden wanita pertama di Korea Selatan

Lahir di Samdeok-dong, Jung-gu, Korea Selatan pada 2 Pebruari 1952, Park Geun Hye adalah wanita pertama di Korea Selatan yang terpilih sebagai presiden dan dipilih secara demokrasi. Park Geun Hye merupakan Presiden Korea ke-11 yang ketika terpilih mengatakan kemenangannya akan membantu pemulihan ekonomi masyarakat Korea Selatan.
Dikenal sebagai anak dari mantan presiden diktator Park Chung Hee, Park Geun Hye pernah berkarir sebagai Ketua Partai Konservatif (GNP) sejak tahun 2004 sampai 2012. Pada Pebruari 2012, GNP berubah nama menjadi Saenuri Partai. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Majelis Nasional Korea selama empat periode berturut-turut sejak tahun 1998 sampai 2012.