Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahathir Mohamad Bantah Pernah Terima Sumbangan Politik Rp8 Miliar

Eks PM Mahathir Mohamad (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dituduh telah menerima sumbangan politik sebesar 2,6 juta Ringgit atau setara dengan Rp8,7 miliar.

Sumbangan ini terkait dengan kasus korupsi yang menimpa eks Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. Mahathir disebut menerima sumbangan dari Ultra Kirana Sdn Bhd, perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi tersebut.

1. Mahathir membantah tuduhan tersebut

Mahathir Mohamad saat menjabat Perdana Menteri Malaysia, berpidato pada pembukaan Doha Forum, di Doha, Qatar, pada 14 Desember 2019. ANTARA FOTO/Qatar News Agency/Handout via REUTERS

Mahathir membantah tuduhan menerima sumbangan politik tersebut. Disebutkan, sumbangan itu untuk mendanai Parti Pribumi Bersatu Malaysia.

“Saya tidak terima (uangnya). Kalau dia bisa menunjukkan bukti, silakan saja,” kata Mahathir, dikutip dari Strait Times, Selasa (26/7/2022).

“Kalau ada yang memberi uang, tunjukkan siapa yang memberi, saya tidak pernah menerima uang itu,” tegasnya lagi.

2. Sejumlah menteri dan politikus juga menerima sumbangan

Ilustrasi pemberian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Eks manajer administrasi UKSB, David Tan Siong Sun, mengatakan Mahathir, yang kala itu merupakan ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia, menerima sumbangan untuk pendanaan partai. Sumbangan ini disalurkan lewat keponakannya.

Tan menggunakan kode ‘Kedahan’ yang digunakan di buku besar UKSB untuk keponakan Mahathir tersebut.

Dia juga membeberkan bahwa sejumlah menteri, politikus, dan pegawai pemerintahan juga menerima sumbangan serupa dan semua datanya masih tersimpan.

3. Eks Wakil PM Malaysia dituduh menerima suap

Ahmad Zahid Hamidi (kiri), eks Wakil PM Malaysia dan Presiden UMNO. (dok. Twitter Ahmad Zahid)

Eks Wakil PM Malaysia yang juga Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi, menghadapi dakwaan menerima suap sebesar 13,56 juta dolar Singapura saat ia menjabat sebagai menteri dalam negeri.

Suap itu digunakan agar Ahmad memperpanjang kontrak perusahaan sebagai operator One Stop Center di China dan sistem Visa Overseas, serta mempertahankan perjanjian kontrak untuk sistem Visa Overseas.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us