Pasukan AS Menyita 9 Ton Kokain di Samudra Atlantik

Jakarta, IDN Times - Pasukan Penjaga Pantai Amerika Serikat (USCG) telah menyita sekitar sembilan ton kokain di Samudera Atlantik pada November lalu. Mereka menurunkan narkoba tersebut dari kapal pada Rabu (6/12/2023) di San Diego.
Nilai dari kokain yang disita, diperkirakan lebih dari 239 juta dolar atau Rp3,7 triliun. Barang haram itu ditemukan dalam enam insiden terpisah di lepas pantai Meksiko, Amerika Tengah dan Selatan.
Kokain dimuat di dalam kapal selam semi-submersible. Kapal ini juga dikenal sebagai kapal selam narkotika. Kapal tidak sepenuhnya menyelam di bawah air dan banyak dari mereka telah dicegat pasukan AS.
1. Kerja keras kolektif dalam bekerja
Barang sitaan terbesar dengan berat lebih dari 2,4 ton ditemukan oleh kapal USCG Cutter Waesche pada 20 November. Kapal selam narkotika yang membawanya berhasil ditangkap dan dibongkar.
"Saya sangat terkesan dengan dedikasi kru selama patroli dinamis ini," kata Robert Mohr, komandan Waesche, dikutip dari CBS News.
"Mereka mengatasi berbagai tantangan dengan kerja keras kolektif, kecerdikan, dan sikap positif untuk menjaga kita tetap mengejar kartel-kartel ini dan obat-obatan berbahaya," tambahnya.
Kapal tersebut merupakan satu dari delapan kapal yang dioperasian USCG. Kapal bermarkas di Alameda, California.
2. Lebih dari 40 ton kokain disita pada 2023

Pada 2023 ini, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, lebih dari 40 ton kokain telah disita, termasuk sembilan ton kokain yang baru disita. Jaksa AS untuk Distrik California Selatan, Tara McGrath, berterimakasih kepada USCG atas bantuannya memerangi kartel narkoba di negara bagian tersebut.
"Pentingnya mencegah kokain sebanyak ini mencapai pantai dan jalan kita, tidak diragukan lagi, akan mengubah hidup kita," kata McGrath dikutip dari NBC News.
"Tanpa sembilan ton kokain di jalanan Amerika, lebih sedikit orang yang memiliki akses terhadap barang beracun ini, dan ratusan juta dolar tidak akan masuk ke kas kartel," tambahnya.
3. Narkoba terbesar ketiga yang disita setelah ganja dan metamfetamin
Dari enam operasi, USCG Cutter Waesche bertanggung jawab atas empat penyitaan dengan total lebih dari 6,5 ton kokain. Dua operasi lain dilakukan Coast Guard Active, yang menyita sekitar dua ton.
Dilansir BNN Network, kokain menjadi narkoba terbesar ketiga yang disita oleh AS setelah ganja dan metamfetamin. Dalam siaran persnya, USCG mengatakan kolaborasi diperlukan sebagai upaya memerangi kejahatan terorganisir transnasional.
Pada 2019 lalu, AS pernah menyita kokain senilai satu miliar dolar atau Rp15,5 triliun di pelabuhan Philadelphia. Itu adalah salah satu rekor penyitaan tunggal terbesar dalam sejarah AS.