Denmark Akhirnya Sahkan RUU yang Larang Penodaan Kitab Suci

Jakarta, IDN Times - Parlemen Denmark akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang melarang penodaan kitab suci, termasuk Al-Qur’an. RUU ini disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di dalam parlemen yang beranggotakan 179 orang ini.
Dilansir Anadolu, Jumat (8/12/2023), RUU ini melarang pembakaran, perobekan atau penodaan dalam bentuk apapun terhadap kitab suci semua agama, termasuk Al-Qur’an, di depan umum atau di media sosial.
Disebutkan dalam RUU ini, pelanggar bisa dikenai hukuman penjara hingga 2 tahun atau membayar denda. RUU ini akan sah menjadi Undang-undang setelah ditandatangani resmi oleh Raja Denmark, yang diperkirakan bakal dilaksanakan akhir bulan ini.
1. Bertujuan mengurangi aksi teror di Denmark
Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan bahwa RUU ini disahkan dengan tujuan untuk memerangi aksi ekstremisme di Denmark serta ancaman teror yang dirasa makin besar.
“Kita harus melindungi keamanan Denmark. Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap aksi penodaan kitab suci,” kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.
2. Al-Qur'an dibakar di depan KBRI Kopenhagen

Pada Agustus 2023 lalu, anggota kelompok ultranasionalis atau sayap kanan Denmark bernama Danish Patriots membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di ibu kota Kopenhagen.
Para pelaku pembakaran meneriakkan slogan-slogan anti Islam. Aksi ini juga diawasi oleh polisi setempat. Lalu, mereka juga melanjutkan aksi pembakaran Al-Qur’an di depan KBRI Kopenhagen yang ada di ibu kota, serta Kedutaan Besar Irak.
Aksi yang sama juga dilakukan di depan Kedutaan Besar Pakistan, Aljazair dan Iran. Selain itu, mereka juga menyiarkan secara langsung jalannya aksi ini di akun media sosial mereka.
3. Diplomat Denmark dapat ancaman teror

Sebelumnya, kelompok militan Al-Qaeda telah menyerukan serangan terhadap Kedutaan Besar Denmark dan Swedia di seluruh dunia. Ancaman itu disampaikan menyusul terjadinya pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang marak terjadi di dua negara Skandinavia tersebut.
Kelompok ini menyerukan agar serangan ditargetkan kepada para diplomat Swedia dan Denmark karena menyulut kemarahan umat Islam gara-gara aksi pembakaran kitab suci yang dilakukan kelompok sayap kanan masing-masing negara.